• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Batanghari Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Kupa & PPAS 2017

DPRD Batanghari Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Kupa & PPAS 2017

24 Juli 2017
in DEMOKRASI

Batanghari,AP– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari, Senin (24/07) melaksanakan rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Kupa & PPAS Tahun Anggaran 2017 serta penyampaian nota pengantar usulan DPRD tentang hak keuangan dan administratif DPRD.

Bertempat di Gedung kehormatan dewan, rapat secara resmi dipimpin oleh Ketua DPRD Batanghari H.Mahdan,S.Kom, yang turut dihadiri oleh Bupati Batanghari Syahirsah, Sekda Bakhtiar, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri, Kapolres Batanghari, Forkopimda dan undangan lainnya.

Berita Lainnya

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

ASN Shalat Subuh Berjamaah Karena Allah, Bukan Karena Gubernur

Abut Siyantoni dari Badan Anggaran DPRD bertindak sebagai penyampaian Naskah nota pengantar KUPA PPAS Tahun Anggaran 2017 dan pengantar usulan hak keuangan dan administratif.

Dalam sambutannya Abudsyantoni menjelaskan berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah telah menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah dilaksanakan oleh DPRD dan kepala daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang diberi mandat oleh rakyat untuk melaksanakan urusan pemerintahanyang di serahkan kepada daerah.

“Selaku perwakilan badan anggaran DPRD kabupaten batanghari pada hakekatnya peraturan daerah merupakan peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujan bersama kepala daerah dalam rangka pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Sebutnya.

Sementara itu Bupati Batanghari Syahirsah pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada ketua dan wakil ketua serta seluruh anggota DPRD kabupaten Batanghari yang telah memberikan kesempatan kepadanya selaku kepala daerah untuk menyampaikan rancangan kebijakan umum tersebut.

“Berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2010, mengamanahkan pemerintah daerah untuk merumuskan perencanaan pembangunan secara trasparan responsive, efesien, akuntabel, partisipasif, terukur, berkeadilan dan berwawasan lingkungan,” Sebut Syahir dalam sambutan.

Lebih lanjut disampaikannya,salah satu prinsip dasar dalam perencanaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah  daerah yaitu harus dilakukan bersama dengan para pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing,termasuk diantaranya dalam hal merencanakan perubahan apbd tahun anggaran 2017. Sup/Society

ShareTweetSend
Previous Post

Desa Sei Baung Gunakan DD Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Next Post

Gubernur Jambi Zumi Zola Dipastikan Buka FMPDK ke-XVI

Related Posts

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

23 Juni 2025
Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

17 Juni 2025
Pesan Gubernur Al Haris: Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Daerah

ASN Shalat Subuh Berjamaah Karena Allah, Bukan Karena Gubernur

13 Juni 2025
Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

10 Juni 2025
DPW PKB Provinsi Jambi Sembelih 3 Ekor Sapi Qurban

DPW PKB Provinsi Jambi Sembelih 3 Ekor Sapi Qurban

7 Juni 2025
Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

23 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In