• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
113 Koperasi Sudah Dibekukan

113 Koperasi Sudah Dibekukan

25 Juli 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPMPTSPKUKM) Tebo mengungkapkan, setidaknya ada sekitar 130 koperasi yang ada di kabupaten Tebo terdaftar bakal dibekukan oleh Pemerintah Pusat.

Kepala DPMPTSPK-UKM Tebo, H Casdari kepada Aksipost menjelaskan bahwa target PP terhadap koperasi di Tebo yang terindikasi bakal di bekukan ada 130 koperasi. Dari 130 koperasi yang bakal dibekukan tersebut, ada 17 koperasi merasa keberatan untuk di bekukan perizinannya.

Berita Lainnya

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

“Setelah data 17 koperasi itu ternyata masih aktif. Meskipun demikia, oleh Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi di beri limit waktu hingga akhir bulan Juni lalu untuk melakukan verifikasi data koperasi mana saja yang masih aktif maupun yang memang sudah tidak aktif lagi dalam kegiatanya untuk segera dikirim ke Pemprov. Dari verifikasi data yang kita lakukan ada 113 izin koperasi sudah di bekukan,”  Casdari menjelaskan, Selasa (25/07).

Tujuan pembekuan izin koperasi oleh pemerintah pusat adalah jangan sampai ada ratusan atau mungkin ribuan koperasi ditiap daerah tapi ternyata izin yang masih aktif dan tidak aktif lagi tak sesuai dengan data yang ada. Terlebih lagi ketika ada bantuan dari pemerintah, biasanya semua koperasi pada bermunculan baik yang aktif maupun yang sudah tidak aktif lagi. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Kesbangpol Sosialisasi Peraturan TKA

Next Post

Langgar AMDAL PT.TAL Dilaporkan Ke DPR

Related Posts

Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In