• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
113 Koperasi Sudah Dibekukan

113 Koperasi Sudah Dibekukan

25 Juli 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPMPTSPKUKM) Tebo mengungkapkan, setidaknya ada sekitar 130 koperasi yang ada di kabupaten Tebo terdaftar bakal dibekukan oleh Pemerintah Pusat.

Kepala DPMPTSPK-UKM Tebo, H Casdari kepada Aksipost menjelaskan bahwa target PP terhadap koperasi di Tebo yang terindikasi bakal di bekukan ada 130 koperasi. Dari 130 koperasi yang bakal dibekukan tersebut, ada 17 koperasi merasa keberatan untuk di bekukan perizinannya.

Berita Lainnya

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

“Setelah data 17 koperasi itu ternyata masih aktif. Meskipun demikia, oleh Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi di beri limit waktu hingga akhir bulan Juni lalu untuk melakukan verifikasi data koperasi mana saja yang masih aktif maupun yang memang sudah tidak aktif lagi dalam kegiatanya untuk segera dikirim ke Pemprov. Dari verifikasi data yang kita lakukan ada 113 izin koperasi sudah di bekukan,”  Casdari menjelaskan, Selasa (25/07).

Tujuan pembekuan izin koperasi oleh pemerintah pusat adalah jangan sampai ada ratusan atau mungkin ribuan koperasi ditiap daerah tapi ternyata izin yang masih aktif dan tidak aktif lagi tak sesuai dengan data yang ada. Terlebih lagi ketika ada bantuan dari pemerintah, biasanya semua koperasi pada bermunculan baik yang aktif maupun yang sudah tidak aktif lagi. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Kesbangpol Sosialisasi Peraturan TKA

Next Post

Langgar AMDAL PT.TAL Dilaporkan Ke DPR

Related Posts

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

17 Desember 2025
SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

10 Desember 2025
Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

8 Desember 2025
ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

24 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In