• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
113 Koperasi Sudah Dibekukan

113 Koperasi Sudah Dibekukan

25 Juli 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPMPTSPKUKM) Tebo mengungkapkan, setidaknya ada sekitar 130 koperasi yang ada di kabupaten Tebo terdaftar bakal dibekukan oleh Pemerintah Pusat.

Kepala DPMPTSPK-UKM Tebo, H Casdari kepada Aksipost menjelaskan bahwa target PP terhadap koperasi di Tebo yang terindikasi bakal di bekukan ada 130 koperasi. Dari 130 koperasi yang bakal dibekukan tersebut, ada 17 koperasi merasa keberatan untuk di bekukan perizinannya.

Berita Lainnya

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

“Setelah data 17 koperasi itu ternyata masih aktif. Meskipun demikia, oleh Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi di beri limit waktu hingga akhir bulan Juni lalu untuk melakukan verifikasi data koperasi mana saja yang masih aktif maupun yang memang sudah tidak aktif lagi dalam kegiatanya untuk segera dikirim ke Pemprov. Dari verifikasi data yang kita lakukan ada 113 izin koperasi sudah di bekukan,”  Casdari menjelaskan, Selasa (25/07).

Tujuan pembekuan izin koperasi oleh pemerintah pusat adalah jangan sampai ada ratusan atau mungkin ribuan koperasi ditiap daerah tapi ternyata izin yang masih aktif dan tidak aktif lagi tak sesuai dengan data yang ada. Terlebih lagi ketika ada bantuan dari pemerintah, biasanya semua koperasi pada bermunculan baik yang aktif maupun yang sudah tidak aktif lagi. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Kesbangpol Sosialisasi Peraturan TKA

Next Post

Langgar AMDAL PT.TAL Dilaporkan Ke DPR

Related Posts

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

11 September 2025
NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

30 Agustus 2025
SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

27 Agustus 2025
JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

10 Juli 2025
BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

23 Juni 2025
Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

22 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In