• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
113 Koperasi Sudah Dibekukan

113 Koperasi Sudah Dibekukan

25 Juli 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPMPTSPKUKM) Tebo mengungkapkan, setidaknya ada sekitar 130 koperasi yang ada di kabupaten Tebo terdaftar bakal dibekukan oleh Pemerintah Pusat.

Kepala DPMPTSPK-UKM Tebo, H Casdari kepada Aksipost menjelaskan bahwa target PP terhadap koperasi di Tebo yang terindikasi bakal di bekukan ada 130 koperasi. Dari 130 koperasi yang bakal dibekukan tersebut, ada 17 koperasi merasa keberatan untuk di bekukan perizinannya.

Berita Lainnya

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

“Setelah data 17 koperasi itu ternyata masih aktif. Meskipun demikia, oleh Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi di beri limit waktu hingga akhir bulan Juni lalu untuk melakukan verifikasi data koperasi mana saja yang masih aktif maupun yang memang sudah tidak aktif lagi dalam kegiatanya untuk segera dikirim ke Pemprov. Dari verifikasi data yang kita lakukan ada 113 izin koperasi sudah di bekukan,”  Casdari menjelaskan, Selasa (25/07).

Tujuan pembekuan izin koperasi oleh pemerintah pusat adalah jangan sampai ada ratusan atau mungkin ribuan koperasi ditiap daerah tapi ternyata izin yang masih aktif dan tidak aktif lagi tak sesuai dengan data yang ada. Terlebih lagi ketika ada bantuan dari pemerintah, biasanya semua koperasi pada bermunculan baik yang aktif maupun yang sudah tidak aktif lagi. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Kesbangpol Sosialisasi Peraturan TKA

Next Post

Langgar AMDAL PT.TAL Dilaporkan Ke DPR

Related Posts

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

18 Oktober 2024
MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

24 September 2024
Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

20 September 2024
Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

18 September 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In