• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 30, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dewan Sebut Mie Soun Ber-zat Jelas Merusak Kesehatan

Dewan Sebut Mie Soun Ber-zat Jelas Merusak Kesehatan

25 Juli 2017
in EKONOMI

Sengeti, AP- Pembuatan mie soun mengunakan bahan kalsium hipoklorit yang biasanya digunakan sebagai zat desinfektan air menjadi perhatian masyarakat Muarojambi. Hal membuat Dewan Muarojambi angkat bicara.

Pemberitaan sebelumnya, Dinas terkait mengakui luput dari pengawasan. Industri Panganan Rumah Tangga (IPRT) UD Cap Buah Kelapa bisa memproduksi Soun menggunakan zat berbahaya. Kurangnya pengawasan Dinas Kesehatan dikarenakan lingkup Kabupaten Muarojambi yang luas tidak sebanding dengan jumlah personil yang dimiliki.

Berita Lainnya

Anggota DPR RI Apresiasi Kinerja PEP Jambi Field dalam Peningkatan Produksi Migas dan Penanganan Polemik Tumpang Tindih Aset

Sentuhan PHE Jambi Merang Ubah Singkong Jadi Sumber Harapan

PEP Jambi Dukung Lansia Desa Kota Karang Jaga Asa Tetap Berdaya

Safri Hasibuan Anggota Komisi C Dewan Perwakilam Rakyat Daerah ( DPRD) Muarojambi menyanyangkan tak terdeteksinya Soun yang berbahan kaporit tersebut. Katanya, misalnya Dinkes berdalih tak mempunyai regulasi untuk menidak temuan seperti itu. Dirinya menyerankan segera diuslkan.

“Ya usulkan saja regulasi dengan cepat,” tegasnya, Selasa (25/07).

Politisi PKS ini juga menambahkan, ini menyangkut kerugian konsumen dan juga kesehatan masyarakat tentu akan berdampak. Oleh karena itu jika dinkes mengusulkan regulasi maka pihaknya sangat siap untuk membahas regulasi tersebut untuk dijadikan perda.

“Kesehatan masyarakat sangat penting. Jika dinkes perlu regulasi cepat ajukan ke DPR dan segera kita sampaikan ke badan Legislasi Dewan,” pungkasnya. (bds)

ShareTweetSend
Previous Post

Kedelai Masih Didatangi Dari Jawa

Next Post

Banjir Terus Mengancam Kota Jambi

Related Posts

Anggota DPR RI Apresiasi Kinerja PEP Jambi Field dalam Peningkatan Produksi Migas dan Penanganan Polemik Tumpang Tindih Aset

Anggota DPR RI Apresiasi Kinerja PEP Jambi Field dalam Peningkatan Produksi Migas dan Penanganan Polemik Tumpang Tindih Aset

10 Maret 2026
Sentuhan PHE Jambi Merang Ubah Singkong Jadi Sumber Harapan

Sentuhan PHE Jambi Merang Ubah Singkong Jadi Sumber Harapan

1 Maret 2026
PEP Jambi Dukung Lansia Desa Kota Karang Jaga Asa Tetap Berdaya

PEP Jambi Dukung Lansia Desa Kota Karang Jaga Asa Tetap Berdaya

27 Februari 2026
Konsisten Kelola Reputasi Strategis, PHR Zona 1 Raih Lima Penghargaan PRIA Awards 2026

Konsisten Kelola Reputasi Strategis, PHR Zona 1 Raih Lima Penghargaan PRIA Awards 2026

18 Februari 2026
Pasang Badan untuk Petani Jambi, Sutan Adil Hendra: Jalan Singkat Kami dengan Pak Usman Ermulan Menuju Surga, Selagi Masih Dikasih Kontrak oleh Allah SWT

Pasang Badan untuk Petani Jambi, Sutan Adil Hendra: Jalan Singkat Kami dengan Pak Usman Ermulan Menuju Surga, Selagi Masih Dikasih Kontrak oleh Allah SWT

26 Januari 2026
Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

19 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In