• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Kawanan Sindikat Curanmor

Polisi Tangkap Kawanan Sindikat Curanmor

25 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Reskrim Kepolisian resort (Polres) Bungo berhasil menangkap enam orang kawanan pelaku sindikat pencurian Sepeda Motor (Curanmor) dan satu di antara pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap.

“Satu dari enam pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap, sedangkan lima pelaku lainnya ditangkap pada tempat yang berbeda,” kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Selasa (25/07).

Berita Lainnya

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

Penangkapan terhadap para tersangka pelaku yang tercatat sebagai sindikat curanmor ini setelah menindaklanjuti banyak laporan masyarakat yang resah atas kasus pencurian motor di wilayah hukum Polres Bungo beberapa waktu belakangan ini.

Hasil penyelidikan oleh polisi berdasarkan sembilan laporan itu membuahkan hasil, satu persatu para pelaku akhirnya dapat diringkus di tempat yang berbeda beda.

“Tempat kejadian perkara (Tkp) semua ada di Kabupaten Bungo,” kata Jurubicara Polda Jambi, Kuswahyudi Tresnadi.

Keenam pelaku yang diamankan tersebut, RK(24), HI (24), A (20), dan GA (26) ke empatnya berperan sebagai pencuri sepeda motor yang disebut dengan ‘pemetik’ atau eksekutor. Kemudian tersangka MA (40) dan S (32), keduanya berperan sebagai penadah hasil pencurian sepeda motor atau curanmor tersebut.

Selain meringkus para pelaku, polisi turut mengamankan tiga unit barang bukti sepeda motor hasil curian, yakni, satu unit sepeda motor Honda Vario Warna hitam-biru tanpa nomor polisi (nopol), satu unit Honda Mio warna hitam -violet dengan nomor polisi BH 4898 PP dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega Tanpa nopol.

Untuk ke empat pelaku sebagai eksekutor mereka di jerat dalam pasal 363 KUH Pidana, semntara dua orang penadah dikenakan Pasal 480 KUH Pidana tentang penadahan hasil curian, kata Kabid Humas Polda Jambi, Kuswahyudi Tresnadi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

PDAM Butuhkan Rp 450 Miliar Perbaiki Pipa

Next Post

Produksi Minyak Asset I Ditargetkan 15.500 Bopd

Related Posts

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

24 Oktober 2025
HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

23 Oktober 2025
Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

22 Oktober 2025
Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In