• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
IRT Pelaku Pembakar Lahan di Tebo Ditangkap

IRT Pelaku Pembakar Lahan di Tebo Ditangkap

26 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Tebo, tidak menyangka bila harus berurusan dengan polisi. Akibat ulahnya membakar lahan di Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, ET diringkus tim Satreskrim Polres Tebo yang lagi patroli api.

Kejadian ini dibenarkan Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto melalui Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, bahwa anggota dari Satreskrim Polres Tebo telah mengamankan seorang ibu rumah tangga yang telah membakar lahan.

Berita Lainnya

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

Kejadian tersebut bermula, pada Sabtu lalu, saat petugas mendapatkan laporan adanya lahan terbakar di kawasan Pemayungan.

Selanjutnya, petugas patroli api melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku pembakaran.

Namun, tiba-tiba pada hari Minggu kemarin (25/07), pelaku pembakar lahan ET datang menemui pihak Polres Tebo. Wanita berusia 50 tahun itu mengakui bahwa dirinya yang telah membakar lahan dengan sengaja.

Menurut, Tresnadi, kepada petugas pelaku menceritakan, pertama kali melakukan dengan cara menghidupkan korek api jenis mancis untuk membakar plastik.

Namun, tidak diduganya. Api pada plastik dan diletakkan pada ranting-ranting serta daun-daun yang sudah kering kemudian membesar dan membakar lahan tersebut.

“Akibat api yang terlalu besar dan susah untuk dikontrol, akhirnya lahan seluas kurang lebih 1 ha terbakar dibuatnya,” tukasnya.

Dari keterangan tersebut, oleh petugas, pelaku baru diamankan di rumahnya pada Senin (24/7) kemarin.

“Saat ini pelaku masih ditahan di Polres Tebo untuk penyelidikan lebih lanjut,” Imbuhnya.

Disamping itu, Tresnadi juga mengimbau agar warga jangan main api sembarangan dan membakar lahan, lantaran sudah memasuki musim kemarau. Bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Bersama Usman Ermulan, Dua Tokoh Masyarakat Tebo Bergabung ke PKS

Next Post

Tugu “Monas” Jambi Nasibmu Kini

Related Posts

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

24 Oktober 2025
HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

23 Oktober 2025
Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

22 Oktober 2025
Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In