• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
IRT Pelaku Pembakar Lahan di Tebo Ditangkap

IRT Pelaku Pembakar Lahan di Tebo Ditangkap

26 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Tebo, tidak menyangka bila harus berurusan dengan polisi. Akibat ulahnya membakar lahan di Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, ET diringkus tim Satreskrim Polres Tebo yang lagi patroli api.

Kejadian ini dibenarkan Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto melalui Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, bahwa anggota dari Satreskrim Polres Tebo telah mengamankan seorang ibu rumah tangga yang telah membakar lahan.

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Kejadian tersebut bermula, pada Sabtu lalu, saat petugas mendapatkan laporan adanya lahan terbakar di kawasan Pemayungan.

Selanjutnya, petugas patroli api melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku pembakaran.

Namun, tiba-tiba pada hari Minggu kemarin (25/07), pelaku pembakar lahan ET datang menemui pihak Polres Tebo. Wanita berusia 50 tahun itu mengakui bahwa dirinya yang telah membakar lahan dengan sengaja.

Menurut, Tresnadi, kepada petugas pelaku menceritakan, pertama kali melakukan dengan cara menghidupkan korek api jenis mancis untuk membakar plastik.

Namun, tidak diduganya. Api pada plastik dan diletakkan pada ranting-ranting serta daun-daun yang sudah kering kemudian membesar dan membakar lahan tersebut.

“Akibat api yang terlalu besar dan susah untuk dikontrol, akhirnya lahan seluas kurang lebih 1 ha terbakar dibuatnya,” tukasnya.

Dari keterangan tersebut, oleh petugas, pelaku baru diamankan di rumahnya pada Senin (24/7) kemarin.

“Saat ini pelaku masih ditahan di Polres Tebo untuk penyelidikan lebih lanjut,” Imbuhnya.

Disamping itu, Tresnadi juga mengimbau agar warga jangan main api sembarangan dan membakar lahan, lantaran sudah memasuki musim kemarau. Bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Bersama Usman Ermulan, Dua Tokoh Masyarakat Tebo Bergabung ke PKS

Next Post

Tugu “Monas” Jambi Nasibmu Kini

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In