• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
IRT Pelaku Pembakar Lahan di Tebo Ditangkap

IRT Pelaku Pembakar Lahan di Tebo Ditangkap

26 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Tebo, tidak menyangka bila harus berurusan dengan polisi. Akibat ulahnya membakar lahan di Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, ET diringkus tim Satreskrim Polres Tebo yang lagi patroli api.

Kejadian ini dibenarkan Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto melalui Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, bahwa anggota dari Satreskrim Polres Tebo telah mengamankan seorang ibu rumah tangga yang telah membakar lahan.

Berita Lainnya

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Kejadian tersebut bermula, pada Sabtu lalu, saat petugas mendapatkan laporan adanya lahan terbakar di kawasan Pemayungan.

Selanjutnya, petugas patroli api melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku pembakaran.

Namun, tiba-tiba pada hari Minggu kemarin (25/07), pelaku pembakar lahan ET datang menemui pihak Polres Tebo. Wanita berusia 50 tahun itu mengakui bahwa dirinya yang telah membakar lahan dengan sengaja.

Menurut, Tresnadi, kepada petugas pelaku menceritakan, pertama kali melakukan dengan cara menghidupkan korek api jenis mancis untuk membakar plastik.

Namun, tidak diduganya. Api pada plastik dan diletakkan pada ranting-ranting serta daun-daun yang sudah kering kemudian membesar dan membakar lahan tersebut.

“Akibat api yang terlalu besar dan susah untuk dikontrol, akhirnya lahan seluas kurang lebih 1 ha terbakar dibuatnya,” tukasnya.

Dari keterangan tersebut, oleh petugas, pelaku baru diamankan di rumahnya pada Senin (24/7) kemarin.

“Saat ini pelaku masih ditahan di Polres Tebo untuk penyelidikan lebih lanjut,” Imbuhnya.

Disamping itu, Tresnadi juga mengimbau agar warga jangan main api sembarangan dan membakar lahan, lantaran sudah memasuki musim kemarau. Bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Bersama Usman Ermulan, Dua Tokoh Masyarakat Tebo Bergabung ke PKS

Next Post

Tugu “Monas” Jambi Nasibmu Kini

Related Posts

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

Hari Jadi Batang Hari ke-77 Dihadiri Gubernur, Bupati Langsung Sebut Ruas Jalan Provinsi

2 Desember 2025
Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

30 November 2025
Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

29 November 2025
MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

28 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In