• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ratusan Personil Amankan Eksekusi Lahan eks Dinas Peternakan

Ratusan Personil Amankan Eksekusi Lahan eks Dinas Peternakan

26 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Eksekusi lahan eks Dinas Peternakan di Simpang Mayang Kota Jambi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tidak berjalan mulus, pihak yang mengaku ahli waris dan sejumlah waga berusaha mencegah eksekusi dan berteriak-teriak memohon eksekusi dibatalkan.

Pihak ahli waris meminta Pemprov memperlihatkan surat jual beli tanah sebelum pembongkaran.”Jangan dibongkar, jangan dibongkar. Mana surat jual beli tanahnya,” teriak ahli waris.

Berita Lainnya

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Namun teriakan tersebut tidak menghalangi petugas yang terus melakukan pembongkaran pagar seng yang di kawal ratusan personil gabungan TNI, Polisi dan Satpol PP diterjunkan mengamankan situasi. Tercatat, ada 80 personil Pol PP, 364 personil kepolisian dan TNI sebanyak 190 orang.

Dalam eksekusi ini, pagar seng yang menutup kawasan seluas 7,3 hektar itu dibongkar dan diangkut menggunakan mobil Satpol PP. Sempat bersitegang, namun aparat gabungan berhasil meredam situasi. Lahan yang eksekusi tersebut akan dibangun Jambi Bisnis Center.

Pantauan media di lokasi, Kepala Kesbangpol, Asnawi bersama pihak yang mengaku ahli waris sempat bersitegang, namun cepat diredam aparat gabungan yang berada di lokasi.

Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik membenarkan adanya eksekusi itu untuk pembangunan kawasan bisnis JBC. “Ya pagi ini (kemarin, tanggal 26 Juli,red) di eksekusi. Saya sedang di Jakarta, petugas sudah ke lokasi,” singkatnya.

Sementara Plt Kabiro Aset Pemprov Jambi Suwardi menegaskan, jika aset tanah seluas 7,3 hektar ini sudah mutlak milik Pemprov Jambi, setelah ada keputusan inkrah dari Mahkamah Agung 2015 lalu.

“Kita akan kosongkan semua, kita tidak akan mundur dari hadangan orang-orang yang mengaku ahli waris tanah,” kata Suwardi.  tim

 

ShareTweetSend
Previous Post

LKPP Sosialisasikan Manfaat E-Katalog

Next Post

Bersama Usman Ermulan, Dua Tokoh Masyarakat Tebo Bergabung ke PKS

Related Posts

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

16 Juni 2025
Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

16 Juni 2025
KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In