• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mahdan Surati DPD PAN Batanghari Tentang PAW

Mahdan Surati DPD PAN Batanghari Tentang PAW

27 Juli 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, H. M. Mahdan, S.Kom, telah mengirim surat kepada DPD PAN Batanghari dan DPW PAN Provinsi Jambi,  dengan nomor 170/120/Bag-HKP/DPRD tertanggal 17 Juli 2017 itu berisi pemberitahuan penyampaian nama usulan pengganti antar waktu (PAW), H. Usman K, karena meninggal dunia pada 9 Juli 2017.

Mahdan ketika dikonfirmasi, Kamis (27/07) membenarkan bahwa telah melayangkan surat kepada DPW PAN Provinsi Jambi dan DPD PAN Batanghari tertanggal 17 Juli 2017.

Berita Lainnya

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

” Benar, suratnya dikirim 17 Juli 2017 lalu”, kata Mahdan.

Ditambahkannya, surat tersebut dikirim sesuai ketentuan Pasal 105 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tentang tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang berisikan bahwa anggota DPRD yang berhenti antar waktu sebagai dimaksud Pasal 102 ayat (1) digantikan dengan calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftat peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama dari daerah pemilihan yang sama.

Dewan sampai saat ini, sambung Mahdan, terus menunggu surat balasan dari DPD PAN Batanghari. Jawaban atas surat tersebut sangat menentukan siapa yang akan menggantikan posisi H. Usman K (alm) sebagai wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional.

” Balasan surat  dari DPD PAN Batanghari sampai hari ini belum saya terima. Kemungkinan besar pengurus partai masih akan menggelar rapat internal,” ujar Mahdan.

Sekretaris DPD PAN Batanghari, Sasmi, membenarkan adanya surat dari Ketua DPRD Batanghari, terkait pemberitahuan penyampaian nama usulan pengganti antar waktu, H. Usman K.

” Kami pihak DPD PAN Batanghari telah menerima surat dari Ketua DPRD Batanghari tanggal 17 Juli lalu. Kami akan membalas surat Ketua DPRD Batanghari tersebut dalam akhir minggu setelah hasil rapat internal.

“Surat akan kami balas akhir minggu ini, sekalian akan dicantumkan nama pengganti mendiang H. Usman K, kepada Ketua DPRD,” kata Sasmi.

Setelah itu proses selanjutnya akan diserahkan kepada DPRD Batanghari untuk menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari.

” Ketua DPRD nantinya akan menyurati KPU Batanghari untuk segera melakukan proses administrasi PAW berdasarkan usulan nama yang direstui DPD, DPW dan DPP PAN,” terang  Sasmi lagi. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

SDM Petugas ULP jadi Kendala, Masih Ada OPD Serapan Anggaran Baru 20 Persen

Next Post

Dewan Desak Pemkab Tuntaskan Temuan BPK

Related Posts

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

12 September 2025
Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

6 September 2025
Kemas Faried Apresiasi Peran Kejaksaan Bangun Rumah Sakit di Kota Jambi

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

3 September 2025
Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

2 September 2025
Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

30 Agustus 2025
Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In