• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mahdan Surati DPD PAN Batanghari Tentang PAW

Mahdan Surati DPD PAN Batanghari Tentang PAW

27 Juli 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, H. M. Mahdan, S.Kom, telah mengirim surat kepada DPD PAN Batanghari dan DPW PAN Provinsi Jambi,  dengan nomor 170/120/Bag-HKP/DPRD tertanggal 17 Juli 2017 itu berisi pemberitahuan penyampaian nama usulan pengganti antar waktu (PAW), H. Usman K, karena meninggal dunia pada 9 Juli 2017.

Mahdan ketika dikonfirmasi, Kamis (27/07) membenarkan bahwa telah melayangkan surat kepada DPW PAN Provinsi Jambi dan DPD PAN Batanghari tertanggal 17 Juli 2017.

Berita Lainnya

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

” Benar, suratnya dikirim 17 Juli 2017 lalu”, kata Mahdan.

Ditambahkannya, surat tersebut dikirim sesuai ketentuan Pasal 105 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tentang tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang berisikan bahwa anggota DPRD yang berhenti antar waktu sebagai dimaksud Pasal 102 ayat (1) digantikan dengan calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftat peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama dari daerah pemilihan yang sama.

Dewan sampai saat ini, sambung Mahdan, terus menunggu surat balasan dari DPD PAN Batanghari. Jawaban atas surat tersebut sangat menentukan siapa yang akan menggantikan posisi H. Usman K (alm) sebagai wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional.

” Balasan surat  dari DPD PAN Batanghari sampai hari ini belum saya terima. Kemungkinan besar pengurus partai masih akan menggelar rapat internal,” ujar Mahdan.

Sekretaris DPD PAN Batanghari, Sasmi, membenarkan adanya surat dari Ketua DPRD Batanghari, terkait pemberitahuan penyampaian nama usulan pengganti antar waktu, H. Usman K.

” Kami pihak DPD PAN Batanghari telah menerima surat dari Ketua DPRD Batanghari tanggal 17 Juli lalu. Kami akan membalas surat Ketua DPRD Batanghari tersebut dalam akhir minggu setelah hasil rapat internal.

“Surat akan kami balas akhir minggu ini, sekalian akan dicantumkan nama pengganti mendiang H. Usman K, kepada Ketua DPRD,” kata Sasmi.

Setelah itu proses selanjutnya akan diserahkan kepada DPRD Batanghari untuk menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari.

” Ketua DPRD nantinya akan menyurati KPU Batanghari untuk segera melakukan proses administrasi PAW berdasarkan usulan nama yang direstui DPD, DPW dan DPP PAN,” terang  Sasmi lagi. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

SDM Petugas ULP jadi Kendala, Masih Ada OPD Serapan Anggaran Baru 20 Persen

Next Post

Dewan Desak Pemkab Tuntaskan Temuan BPK

Related Posts

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

12 Maret 2026
Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
DPRD Kota Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah oleh NGK

DPRD Kota Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah oleh NGK

25 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In