• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lukman, Belum Ada Ketentuan Dari Dirjend Server Bisa Terkoneksi Lagi

Lukman, Belum Ada Ketentuan Dari Dirjend Server Bisa Terkoneksi Lagi

27 Juli 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Pasca di putusnya server pada kantor Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) kabupaten Tebo oleh Direktorat jenderal (Dirjend) Dukcapil pusat hingga saat ini pelayanan publik pengurusan data kependudukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) belum bisa di lakukan.

Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Tebo Lukman, SH dikonfirmasi Aksi Post, Kamis (27/07) kemarin di kantornya mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada ketentuan yang pasti sampai kapan jaringan server tersebut dapat terkoneksi kembali. Karena itu adalah kewenangan dari Direktorat jenderal (Dirjend) Dukcapil.

Berita Lainnya

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

“Pemutusan server kantor Dukcapil Tebo oleh Dirjend sebenarnya sejak awal sudah diketahui oleh Gubernur Jambi dan Bupati Tebo melalui surat yang telah di layangkan oleh Kementerian dalam negeri Republik Indonesia (Kemendagri-RI) dan Dirjend Dukcapil pusat,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, sudah beberapa hari ini jaringan server untuk mengelola data kependudukan secara online pada Dukcapil kabupaten Tebo diduga di putus oleh Direktorat jenderal (Dirjen) Dukcapil sehingga semua layanan data kependudukan masyarakat Tebo tidak dapat terkoneksi kepusat.

Terkait hal ini pun Bupati Tebo H.Sukandar tak menampik dan di akuinya, namun secara lisan permasalahannya sudah di sampaikan oleh kepala Disdukcapil Tebo Rabu (19/07).

“Diputus ataukah itu hanya gangguan, kalau laporan secara tertulis belum ada, beliau cuma sampaikan secara lisan. Penyebabnya saya juga belum dapat laporan yang pasti, meski begitu saya minta tidak ada persoalan yang tidak bisa di selesaikan,” ujar Sukandar. ard

ShareTweetSend
Previous Post

Retribusi Sektor Reklame Belum Capai Target

Next Post

Kasus Kekerasan Anak di Kota Jambi Meningkat

Related Posts

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

Sejarah Bagian Penting Menunjukkan Jatidiri Bangsa

18 Oktober 2024
MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

MSU Malaysia Sangat Tersanjung dengan Sambutan Luar Biasa UMJ

24 September 2024
Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

Siswa dan Guru SMAN 11 Kota Jambi Meraih Medali PON 2024 di Cabor Floorball

20 September 2024
Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

Mimpi Perempuan SAD Pertama Raih Gelar Sarjana dari Kampus Muhammadiyah Jambi

18 September 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In