• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Lukman, Belum Ada Ketentuan Dari Dirjend Server Bisa Terkoneksi Lagi

Lukman, Belum Ada Ketentuan Dari Dirjend Server Bisa Terkoneksi Lagi

27 Juli 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Pasca di putusnya server pada kantor Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) kabupaten Tebo oleh Direktorat jenderal (Dirjend) Dukcapil pusat hingga saat ini pelayanan publik pengurusan data kependudukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) belum bisa di lakukan.

Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Tebo Lukman, SH dikonfirmasi Aksi Post, Kamis (27/07) kemarin di kantornya mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada ketentuan yang pasti sampai kapan jaringan server tersebut dapat terkoneksi kembali. Karena itu adalah kewenangan dari Direktorat jenderal (Dirjend) Dukcapil.

Berita Lainnya

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

“Pemutusan server kantor Dukcapil Tebo oleh Dirjend sebenarnya sejak awal sudah diketahui oleh Gubernur Jambi dan Bupati Tebo melalui surat yang telah di layangkan oleh Kementerian dalam negeri Republik Indonesia (Kemendagri-RI) dan Dirjend Dukcapil pusat,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, sudah beberapa hari ini jaringan server untuk mengelola data kependudukan secara online pada Dukcapil kabupaten Tebo diduga di putus oleh Direktorat jenderal (Dirjen) Dukcapil sehingga semua layanan data kependudukan masyarakat Tebo tidak dapat terkoneksi kepusat.

Terkait hal ini pun Bupati Tebo H.Sukandar tak menampik dan di akuinya, namun secara lisan permasalahannya sudah di sampaikan oleh kepala Disdukcapil Tebo Rabu (19/07).

“Diputus ataukah itu hanya gangguan, kalau laporan secara tertulis belum ada, beliau cuma sampaikan secara lisan. Penyebabnya saya juga belum dapat laporan yang pasti, meski begitu saya minta tidak ada persoalan yang tidak bisa di selesaikan,” ujar Sukandar. ard

ShareTweetSend
Previous Post

Retribusi Sektor Reklame Belum Capai Target

Next Post

Kasus Kekerasan Anak di Kota Jambi Meningkat

Related Posts

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

23 Juni 2025
Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

22 Juni 2025
Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

15 Juni 2025
Ketemu Kabinda Jambi, FKPT Paparkan Program Rencana Pendirian Warung NKRI

Ketemu Kabinda Jambi, FKPT Paparkan Program Rencana Pendirian Warung NKRI

12 Juni 2025
Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In