• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 31, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Mantan Sekda Sarolangun Dihukum 2 Tahun Penjara

Mantan Sekda Sarolangun Dihukum 2 Tahun Penjara

27 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Hasan Basri Harun (HBH), mantan Sekda Kabupaten Sarolangun diputus bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi. Menurut majelis hakim, terdakwa HBH tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair jaksa penuntut umum (JPU).

Namun majelis berpendapat bahwa terdakwa terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan subsidair.

Berita Lainnya

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Oleh karena itu, oleh majelis hakim HBH dijatuhi hukuman pidana selama 2 tahun denda Rp 50 juta, subsidair 1 bulan, dalam kasus pelepasan aset dan pembangunan perumahan PNS Sarolangun

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana 2 tahun,” ucap Barita Saragih, ketua majelis hakim saat membacakan putusan.

Putusan ini jauh lebih ringan dari tuntutan JPU. Dimana JPU menuntut terdakwa dengan 7,5 Tahun, denda Rp 200 juta, subsidair 6 bulan. met

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Percobaan Pemerkosaan

Next Post

Harga Tiket dan Parkir di Lokasi Objek Wisata Kerinci ‘Selangit’

Related Posts

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

26 Januari 2026
Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

19 Januari 2026
Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In