• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 30, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Percobaan Pemerkosaan

Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Percobaan Pemerkosaan

27 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Reskrim Polsek Kota Baru Jambi menangkap satu dari dua pelaku penyekapan dan percobaan pemerkosaan terhadap seorang gadis.

Kapolsek Kotabaru AKP Hendra Manurung mengatakan, penangkapan satu dari dua pelaku atau tersangka itu dilakukan setelah korban bernisial T (16) mengenal tanda tubuh berupa tato mantan pacarnya yang melakukan aksi itu, Kamis (27/07).

Berita Lainnya

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Tersangka Fajrin Satroni (19) ditangkap, setelah polisi menyelidiki kasus laporan keluarga korban ke Mapolsek Kota Baru kemudian diketahui tempat persembunyiannya.

Kapolsek menyatakan awalnya aksi tersangka bersama temannya itu bermula dari ingin mencuri harta benda di rumah korban yang sudah dikenalnya. Modusnya dengan berpura-pura bertamu dan saat korban lengah salah satu pelaku membuka kunci jendela rumah tersebut tanpa diketahui korban.

Kemudian pada malam harinya, kedua pelaku beraksi untuk membongkar rumah korban dan masuk melalui jendela itu dan niat mencuri itu kemudian dilanjutkan dengan aksi percobaan melakukan pemerkosaan terhadap korban yang juga mantan kekasihnya itu.

Namun korban yang terbangun pada malam hari saat kejadian karena mau diperkosa, berteriak hingga keluarganya bangun namun aksi nekad kedua pelaku menyekap para korbannya dan kemudian membawa kabur telepon genggam milik korban karena aksinya sudah diketahui korban.

Kini salah satu pelaku lainnya bernama Yossi (18) sudah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus itu dan masih diburu polisi. Sedangkan tersangka Fajri masih diperiksa dan dikembangkan kasusnya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Produksi Gas 5,2 MMSCFD

Next Post

Mantan Sekda Sarolangun Dihukum 2 Tahun Penjara

Related Posts

Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

28 April 2026
Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

27 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In