• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Plang Merek Tak Dipasang, Rekanan Beralasan Menunggu Dari Dinas PU

Plang Merek Tak Dipasang, Rekanan Beralasan Menunggu Dari Dinas PU

30 Juli 2017
in EKONOMI

Sengeti, AP – Adahal yang tidak lazim pada Dinas Penkerjaan Umum Kabupaten Muarojambi, terkait dengan banyak ditemukannya proyek pengerjaan yang tidak memasang papan plang merek pengerjaan. Menjadi menariknya adalah, teryata menurut penuturan dari salah seorang rekanan (kontraktor-red) yang sengaja tidak dituliskan namanya, tanpa sengaja mengatakan, bahwa yang mencetak papan plang merek proyek bukan oleh rekanan, tetapi dari Dinas PU Kabupaten Muarojambi sendiri.

Hal tersebut diketahui ketika pantauan dilapangan, Minggu (30/07) kemarin, pada pembangunan proyek jalan rigit beton yang hampir selesai pengerjaannya, dengan nilai 200 juta lebih, di salah satu Desa dikecamatan Jambi Luarkota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi yang juga tidak berplang merek.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

“Iya benar dari mulai pengerjaan, sampai sekarang kami belum memasang palang merek. Karna, masih di Dinas PU, katanya belum selesai.” Ucap rekanan.

Tentu hal ini, menjadi sungguh tak lazim, selama ini banyak dari kita menduga bahwa banyaknya pengerjaan proyek di Kabupaten Muarojambi tidak berplang disebabkan oleh kontraktor-kontraktor nakal, yang sengaja tidak mencantumkan papan merek, agar tidak tahu berapa nilai pekerjaan, berasal dari dana apa, luas pekerjaan, dari rekanan mana yang mengerjakan, teryata dugaan tersebut terpatahkan dengan kenyataan yang sebenarnya bahwa Dinas PU sendirilah selama ini yang mencetak papan plang merek tersebut, terus dengan sengaja pula tidak memberikan pada rekanan hingga proyek pengerjaan tersebut selesai.

“Seharusnya Dinas PU adalah instansi terkait yang memiliki wewenang dalam menetapkan prosedur suatu proyek pengerjaan, bukan malah ia yang melangar prosedur tersebut. Bila seperti ini akan banyak timbul spekulasi-spekulasi pada kaum intelektual dan Masyarakat yang mempertayakan ada apa sebenarnya pada Dinas PU Kabupaten Muarojambi kita ini.” Ungkap Helmi salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Jaluko. bds

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Tanjabtim Tegaskan 140 CPNS 2017 Yang Lulus Tidak Pakai Duit

Next Post

18 Harimau Mati Akibat Dijerat

Related Posts

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

7 Oktober 2025
Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

29 September 2025
PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

22 September 2025
LPKNI Sebut Penyaluran Beras SPHP Bermasalah

LPKNI Sebut Penyaluran Beras SPHP Bermasalah

17 September 2025
PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

28 Agustus 2025
HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

19 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In