• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Korban Perbankan Keluhkan Sikap Kepolisian Jambi

Korban Perbankan Keluhkan Sikap Kepolisian Jambi

31 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Seorang nasabah Bank Central Asia (BCA) bernama Ati Yanto (36) mengaku uang di rekeningnya sebesar Rp600 juta ditarik oleh seseorang atas nama Cenghua di BCA Cabang Talangbanjar, Kota Jambi, menggunakan surat kuasa dari dirinya.

Menurut Ati, surat kuasa itu palsu. Dirinya tidak pernah memberikan kuasa kepada Cheng Hua untuk menarik uang di seluruh tabungannya, termasuk BCA.

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

“Anehnya, BCA tanpa konfirmasi ke saya langsung mencairkan uang tersebut. Nilainya juga besar mencapai Rp600 juta,” kata Atik, Senin  (31/07).

Dikatakan Atik, kasus ini terjadi pada 27 Agustus 2015 lalu. Dirinya sudah melaporkan kasus ini ke Polresta Jambi pada 14 Maret 2017.

“Penarikan uang itu dilakukan sekitar dua tahun lalu, tapi saya baru tahu kalau uang saya ditarik oleh orang atas nama Cheng Hua itu baru-baru ini, setelah saya ingin meminta rekening koran ke BCA. Dari sana saya langsung lapor ke Polresta Jambi,” ujar pengusaha ini.

Dalam laporan polisi, tutur Ati, dirinya melaporkan kasus itu sebagai pencurian uang dan pemalsuan identitas.

“Ada tanda tangan saya yang dipalsukan di surat penarikan uang di Bank. Saya laporkan Cheng Hua atas tindakan pencurian itu,” katanya.

Yang menjadi pertanyaan dirinya, kata Ati, mengapa BCA tidak melakukan konfirmasi saat mencairkan uang di rekeningnya. Padahal, seharusnya BCA mengontaknya, sebab uang yang dicairkan itu sangat besar.

Selain itu Ati, mengaku mengeluhkan, seluruh laporan kasusnya di kepolisian daerah Jambi, termasuk di Polresta Jambi berjalan lambat. Sehingga sampai kini, belum ada perkembangan yang signifikan terhadap kasus-kasus pencurian uang yang dialaminya.

“Saya minta agar kepolisian segera mengusut kasus ini. mengapa lambat sekali perkembangannya. Saya juga minta agar pihak-pihak terkait, seperti kepala BCA unit Talangbanjar itu dipanggil, termasuk pihak lain yang berwenang,” katanya.

Dia mengatakan, jika kasusnya sampai tidak jelas penyelesaiannya, maka dirinya akan melaporkan kasus ini ke Kapolri dan Presiden.

“Sebagai warga dan nasabah bank yang dirugikan dengan pelayanan bank dan lambatnya penanganan kasus saya ini, maka saya akan lapor Kapolri dan Presiden,” tutur Ati.

Dalam salinan pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan kasus Ati dari Polresta Jambi tertanggal 15 Mei 2017, disebutkan, pihak Polresta Jambi sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor (Cheng Hua) dan pihak-pihak lain, termasuk pimpinan BCA Talangbanjar baik yang lama maupun yang baru.

 

 

Kepolisian juga sudah mengumpulkan dokumen yang ada kaitannya dengan perkara tersebut.

Tapi dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan tersebut,  nilai uang yang disebutkan dalam laporan tidak sama dengan jumlah uang yang tertulis di pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan itu.

Jika dalam laporan, Ati menyebutkan nilai uang yang ditarik sebesar Rp600 juta, dalam pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan tertulis Rp600 ribu.

Diketahui, Ati berkali-kali mengalami persoalan di beberapa bank di Jambi. Agustus 2016 lalu, Ati sempat marah dan mengamuk di bank Mega di kawasan Jelutung Kota Jambi karena uangnya juga hilang karena ditarik oleh Cheng Hua yang tidak lain adalah saudara iparnya sendiri.

“Total kerugian saya hampir mencapai Rp100 milyar. Bukan hanya di BCA, tapi juga di Bank Mega, Bank Panin, Bank Bukopin dan Bank Mandiri. Sayangnya, 7 laporan saya ke polisi, belum satupun yang ada hasilnya untuk saya, termasuk yang terakhir, laporan di Polresta ini,” keluh Ati.

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Penjual Kupon Judi

Next Post

Kedapatan Pesta Miras, Lima Pelajar Diamankan Satpol PP

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In