• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Korban Perbankan Keluhkan Sikap Kepolisian Jambi

Korban Perbankan Keluhkan Sikap Kepolisian Jambi

31 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Seorang nasabah Bank Central Asia (BCA) bernama Ati Yanto (36) mengaku uang di rekeningnya sebesar Rp600 juta ditarik oleh seseorang atas nama Cenghua di BCA Cabang Talangbanjar, Kota Jambi, menggunakan surat kuasa dari dirinya.

Menurut Ati, surat kuasa itu palsu. Dirinya tidak pernah memberikan kuasa kepada Cheng Hua untuk menarik uang di seluruh tabungannya, termasuk BCA.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

“Anehnya, BCA tanpa konfirmasi ke saya langsung mencairkan uang tersebut. Nilainya juga besar mencapai Rp600 juta,” kata Atik, Senin  (31/07).

Dikatakan Atik, kasus ini terjadi pada 27 Agustus 2015 lalu. Dirinya sudah melaporkan kasus ini ke Polresta Jambi pada 14 Maret 2017.

“Penarikan uang itu dilakukan sekitar dua tahun lalu, tapi saya baru tahu kalau uang saya ditarik oleh orang atas nama Cheng Hua itu baru-baru ini, setelah saya ingin meminta rekening koran ke BCA. Dari sana saya langsung lapor ke Polresta Jambi,” ujar pengusaha ini.

Dalam laporan polisi, tutur Ati, dirinya melaporkan kasus itu sebagai pencurian uang dan pemalsuan identitas.

“Ada tanda tangan saya yang dipalsukan di surat penarikan uang di Bank. Saya laporkan Cheng Hua atas tindakan pencurian itu,” katanya.

Yang menjadi pertanyaan dirinya, kata Ati, mengapa BCA tidak melakukan konfirmasi saat mencairkan uang di rekeningnya. Padahal, seharusnya BCA mengontaknya, sebab uang yang dicairkan itu sangat besar.

Selain itu Ati, mengaku mengeluhkan, seluruh laporan kasusnya di kepolisian daerah Jambi, termasuk di Polresta Jambi berjalan lambat. Sehingga sampai kini, belum ada perkembangan yang signifikan terhadap kasus-kasus pencurian uang yang dialaminya.

“Saya minta agar kepolisian segera mengusut kasus ini. mengapa lambat sekali perkembangannya. Saya juga minta agar pihak-pihak terkait, seperti kepala BCA unit Talangbanjar itu dipanggil, termasuk pihak lain yang berwenang,” katanya.

Dia mengatakan, jika kasusnya sampai tidak jelas penyelesaiannya, maka dirinya akan melaporkan kasus ini ke Kapolri dan Presiden.

“Sebagai warga dan nasabah bank yang dirugikan dengan pelayanan bank dan lambatnya penanganan kasus saya ini, maka saya akan lapor Kapolri dan Presiden,” tutur Ati.

Dalam salinan pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan kasus Ati dari Polresta Jambi tertanggal 15 Mei 2017, disebutkan, pihak Polresta Jambi sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor (Cheng Hua) dan pihak-pihak lain, termasuk pimpinan BCA Talangbanjar baik yang lama maupun yang baru.

 

 

Kepolisian juga sudah mengumpulkan dokumen yang ada kaitannya dengan perkara tersebut.

Tapi dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan tersebut,  nilai uang yang disebutkan dalam laporan tidak sama dengan jumlah uang yang tertulis di pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan itu.

Jika dalam laporan, Ati menyebutkan nilai uang yang ditarik sebesar Rp600 juta, dalam pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan tertulis Rp600 ribu.

Diketahui, Ati berkali-kali mengalami persoalan di beberapa bank di Jambi. Agustus 2016 lalu, Ati sempat marah dan mengamuk di bank Mega di kawasan Jelutung Kota Jambi karena uangnya juga hilang karena ditarik oleh Cheng Hua yang tidak lain adalah saudara iparnya sendiri.

“Total kerugian saya hampir mencapai Rp100 milyar. Bukan hanya di BCA, tapi juga di Bank Mega, Bank Panin, Bank Bukopin dan Bank Mandiri. Sayangnya, 7 laporan saya ke polisi, belum satupun yang ada hasilnya untuk saya, termasuk yang terakhir, laporan di Polresta ini,” keluh Ati.

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Tangkap Penjual Kupon Judi

Next Post

Kedapatan Pesta Miras, Lima Pelajar Diamankan Satpol PP

Related Posts

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In