• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Penjual Kupon Judi

Polisi Tangkap Penjual Kupon Judi

31 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menangkap seorang pria berinisial DM (59) karena menjual kupon judi toto gelap (togel) yang belakangan ini marak terjadi di Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Senin (31/07), mengatakan, tersangka DM ditangkap di daerah Bajubang, Kabupaten Batanghari dan penangkapan sendiri didasarkan pada laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas DM menjual kupon togel.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

DM ditangkap saat berada di kediamannya dan dari hasil penggeledahan petugas kepolisian mendapatkan barang bukti berupa uang sebesar Rp654 ribu yang diduga hasil penjualan togel, kalkulator, satu buku mimpi, enam pena, dua spidol, dua stabilo, serta tiga lembar kertas karbon.

Kemudian juga diamankan satu buku rekapan togel, satu buah buku daftar pengeluaran nomor, satu buah buku contang togel, satu buah toples nasi tempat penyimpanan ATK togel dan dua unit handphone Nokia.

Guna proses lebih lanjut DM beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Jambi.

Lebih lanjut Kuswahyudi mengatakan, saat ini pihak Ditreskrimum Polda Jambi tengah melakukan pengembangan kasus.

Atas perbuatannya, tersangka DM mengaku hanya bertugas menjual kupon togel, lalu uangnya diserahkan kepada orang lain yang saat ini tengah dilacak keberadaanya.

“Pelaku saat ini masih diperiksa. Kasusnya juga tengah dikembangkan,” kata Kuswahyudi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Salah Sasaran 8 Pemuda, Fendy Nyaris Tewas

Next Post

Korban Perbankan Keluhkan Sikap Kepolisian Jambi

Related Posts

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
Maulana Dianugerahi Medali Penghargaan Semangat Rimba Silver dari Malaysia

Maulana Dianugerahi Medali Penghargaan Semangat Rimba Silver dari Malaysia

6 Maret 2026
Balita Usia 4 Tahun Penderita Penyakit Leukimia Ditanggung Pemkot Jambi

Balita Usia 4 Tahun Penderita Penyakit Leukimia Ditanggung Pemkot Jambi

5 Maret 2026
Wali Kota Maulana Beri Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran

Wali Kota Maulana Beri Bantuan Tanggap Darurat Korban Kebakaran

4 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In