• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Penjual Kupon Judi

Polisi Tangkap Penjual Kupon Judi

31 Juli 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menangkap seorang pria berinisial DM (59) karena menjual kupon judi toto gelap (togel) yang belakangan ini marak terjadi di Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Senin (31/07), mengatakan, tersangka DM ditangkap di daerah Bajubang, Kabupaten Batanghari dan penangkapan sendiri didasarkan pada laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas DM menjual kupon togel.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

DM ditangkap saat berada di kediamannya dan dari hasil penggeledahan petugas kepolisian mendapatkan barang bukti berupa uang sebesar Rp654 ribu yang diduga hasil penjualan togel, kalkulator, satu buku mimpi, enam pena, dua spidol, dua stabilo, serta tiga lembar kertas karbon.

Kemudian juga diamankan satu buku rekapan togel, satu buah buku daftar pengeluaran nomor, satu buah buku contang togel, satu buah toples nasi tempat penyimpanan ATK togel dan dua unit handphone Nokia.

Guna proses lebih lanjut DM beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Jambi.

Lebih lanjut Kuswahyudi mengatakan, saat ini pihak Ditreskrimum Polda Jambi tengah melakukan pengembangan kasus.

Atas perbuatannya, tersangka DM mengaku hanya bertugas menjual kupon togel, lalu uangnya diserahkan kepada orang lain yang saat ini tengah dilacak keberadaanya.

“Pelaku saat ini masih diperiksa. Kasusnya juga tengah dikembangkan,” kata Kuswahyudi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Salah Sasaran 8 Pemuda, Fendy Nyaris Tewas

Next Post

Korban Perbankan Keluhkan Sikap Kepolisian Jambi

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In