• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 24, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Majelis Guru Tanggapi Soal Penolakan Kepsek baru

Majelis Guru Tanggapi Soal Penolakan Kepsek baru

31 Juli 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Terkait berita penolakan terhadap Kepsek yang baru dilantik, yaitu Bahrina S.Pd yang ditolak Dewan guru dan staf SDN 253/VI. Majelis Guru telah mengklarifikasi gonjang-ganjing penolakan Kepsek baru.

SDN 253 Merangin yang berlokasi di jalan Pendidikan, Lorong Kampar, Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko dengan melayangkan Surat Permohonan yang ditujukan kepada Bupati Merangin, karena hal tersebut mengingat akan jasa PLT Kepsek sebelumnya membuat SD N 253 Merangin maju.

Berita Lainnya

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Salah satu Guru SD N 253 Merangin Edi Sopian mengatakan, mewakili para majelis guru semua, meluruskan bahwasanya bukan menolak, tetapi memohon agar tidak ada pergantian Kepala Sekolah.

“Mengingat Plt Kepsek sudah merintis selama dua tahun dan sudah mengenal karakter serta dapat membangkitkan nama sekolah. Maka dari itu sesuai kesepakatan majelis guru membuat surat permohonan agar tidak diganti dengan Kepala Sekolah lainnya,” ungkap Edi.

“Bukan menolak, tetapi pihak sekolah berusaha mempertahankan dan meminta permohonan, dan jika itu tidak di Acc kami siap menerima. Karena kita hanya berusaha tetapi keputusan tetap ditangan Atasan,” Tegas Edi.

Penjelasan tersebut merupakan tujuan agar tidak ada keganjalan kembali, serta dijelaskan bahwasanya tidak ada mogok belajar dan tetap menerima Kepala Sekolah yang baru.

“Harapan dengan kepala Sekolah yang baru semoga dapat membimbing sekolah mejadi lebih baik dari sebelumnya, karana kami sudah mengajukan suart permohonan jika tidak mendapatkan izin, kami tetap menerima kepala sekolah yang baru,” katanya. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Program Mengenal Nusantara Tingkatkan Kecintaan Siswa

Next Post

Bom Air Dijatuhkan 319 Kali

Related Posts

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

20 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In