• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tunjangan Naik, Dewan Diminta ‎Kerja Profesional

Tunjangan Naik, Dewan Diminta ‎Kerja Profesional

1 Agustus 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Gaji dan tunjangan sebesar Rp 35 juta bakal diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setiap bulan sesuai dengan peraturan pemerintah mendapat respon dari masyarakat.

Menurut Rahman, salah seorang warga Kualatungkal,  kendati tunjangan dan gaji masih dibahas pemerintah, namun hal ini merupakan angin segar bagi para wakil rakyat. Setidaknya kata dia, menjadi vitamin anggota DPRD,  dan secara finansial membuat perekonomian para wakil rakyat  semakin membaik.

Berita Lainnya

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

“Kita dukung itu. Namun harus diimbangi profesionalisme dalam menjalankan tugas. Jangan semata untuk mementingkan pribadi. Kepentingan rakyat harus menjadi prioritas,” kata Rahman, Selasa (01/08).

Menurutnya, penarikan kendaraan dinas yang dipakai para anggota DPRD dengan status pinjam pakai selama ini, akan menguntungkan bagi angota dewan. Sebab, sebagai kompensasinya, dewan menerima sebesar Rp 10 juta sebagai ganti uang transportasi.

“Dengan begitu, tidak ada lagi uang yang dibebankan ke APBD untuk perawatan kendaraan dinas dewan,” jelasnya.

Diketahui,  naiknya gaji dan tunjangan anggota dewan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017, tentang hak keuangan dan hak administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) oleh presiden Joko Widodo. her

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Tanjabbar Selidiki Kasus Karhutla Jambi

Next Post

Disdukcapil Tebo Ngantor di Balai Desa

Related Posts

Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In