• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tunjangan Naik, Dewan Diminta ‎Kerja Profesional

Tunjangan Naik, Dewan Diminta ‎Kerja Profesional

1 Agustus 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Gaji dan tunjangan sebesar Rp 35 juta bakal diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setiap bulan sesuai dengan peraturan pemerintah mendapat respon dari masyarakat.

Menurut Rahman, salah seorang warga Kualatungkal,  kendati tunjangan dan gaji masih dibahas pemerintah, namun hal ini merupakan angin segar bagi para wakil rakyat. Setidaknya kata dia, menjadi vitamin anggota DPRD,  dan secara finansial membuat perekonomian para wakil rakyat  semakin membaik.

Berita Lainnya

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

“Kita dukung itu. Namun harus diimbangi profesionalisme dalam menjalankan tugas. Jangan semata untuk mementingkan pribadi. Kepentingan rakyat harus menjadi prioritas,” kata Rahman, Selasa (01/08).

Menurutnya, penarikan kendaraan dinas yang dipakai para anggota DPRD dengan status pinjam pakai selama ini, akan menguntungkan bagi angota dewan. Sebab, sebagai kompensasinya, dewan menerima sebesar Rp 10 juta sebagai ganti uang transportasi.

“Dengan begitu, tidak ada lagi uang yang dibebankan ke APBD untuk perawatan kendaraan dinas dewan,” jelasnya.

Diketahui,  naiknya gaji dan tunjangan anggota dewan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017, tentang hak keuangan dan hak administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) oleh presiden Joko Widodo. her

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Tanjabbar Selidiki Kasus Karhutla Jambi

Next Post

Disdukcapil Tebo Ngantor di Balai Desa

Related Posts

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In