• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bawaslu Telusuri Calon Panwaslu Terlibat Parpol

Bawaslu Telusuri Calon Panwaslu Terlibat Parpol

2 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi menelusuri calon peserta pada penerimaan anggota Panwaslu kabupaten/kota yang diduga terlibat dalam salah satu partai politik.

“Kita akan telusuri soal dugaan itu karena calon peserta itu harus independen,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi dihubungi di Jambi, Rabu (08/02).

Berita Lainnya

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Untuk sementara ini calon peserta yang mengikuti seleksi anggota Panitia Pengawas Pemilu (Pawaslu) yang diduga terlibat dalam partai politik baru satu orang.

Dalam penelurusan itu bila nantinya opterbukti keterlibatannya dengan salah satu partai politik maka kata Asnawi, yang bersangkutkan akan langsung digugurkan.

“Bila nantinya terbukti terlibat maka tidak akan diloloskan,” katanya menegaskan.

Sementara itu, pada penerimaan anggota Panwaslu di empat daerah kabupaten/kota sebanyak 24 peserta mulai melaksanakan ujian fit and proper tes terakhir untuk memperbutkan posisi tiga besar anggota Panwaslu.

Fit and proper tes terakhir tersebut diikuti calon peserta dari empat daerah, yakni Kota Jambi, Muarojambi, Batanghari dan Tanjungjabung Barat.

Selanjutnya tes terakhir tersebut juga akan diikuti calon dari daerah Tanjungjabung Timur, Tebo, Bungo dan Sarolangun. Sedangkan pada hari terakhir disusul calon peserta dari Kabupaten Merangin, Kerinci dan Kota Sungaipenuh.

“Fit and proper tes tersebut terkait dengan undang-undang penyelenggara pemilu dan integritas dari calon peserta,” katanya menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Wabub Dikecewakan Dengan Kinerja Pejabat Kecamatan

Next Post

Terkait Amdal, PT.TAL Segera Dipanggil

Related Posts

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In