• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 4, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bawaslu Telusuri Calon Panwaslu Terlibat Parpol

Bawaslu Telusuri Calon Panwaslu Terlibat Parpol

2 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi menelusuri calon peserta pada penerimaan anggota Panwaslu kabupaten/kota yang diduga terlibat dalam salah satu partai politik.

“Kita akan telusuri soal dugaan itu karena calon peserta itu harus independen,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi dihubungi di Jambi, Rabu (08/02).

Berita Lainnya

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Untuk sementara ini calon peserta yang mengikuti seleksi anggota Panitia Pengawas Pemilu (Pawaslu) yang diduga terlibat dalam partai politik baru satu orang.

Dalam penelurusan itu bila nantinya opterbukti keterlibatannya dengan salah satu partai politik maka kata Asnawi, yang bersangkutkan akan langsung digugurkan.

“Bila nantinya terbukti terlibat maka tidak akan diloloskan,” katanya menegaskan.

Sementara itu, pada penerimaan anggota Panwaslu di empat daerah kabupaten/kota sebanyak 24 peserta mulai melaksanakan ujian fit and proper tes terakhir untuk memperbutkan posisi tiga besar anggota Panwaslu.

Fit and proper tes terakhir tersebut diikuti calon peserta dari empat daerah, yakni Kota Jambi, Muarojambi, Batanghari dan Tanjungjabung Barat.

Selanjutnya tes terakhir tersebut juga akan diikuti calon dari daerah Tanjungjabung Timur, Tebo, Bungo dan Sarolangun. Sedangkan pada hari terakhir disusul calon peserta dari Kabupaten Merangin, Kerinci dan Kota Sungaipenuh.

“Fit and proper tes tersebut terkait dengan undang-undang penyelenggara pemilu dan integritas dari calon peserta,” katanya menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Wabub Dikecewakan Dengan Kinerja Pejabat Kecamatan

Next Post

Terkait Amdal, PT.TAL Segera Dipanggil

Related Posts

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

26 Januari 2026
Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

19 Januari 2026
Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In