• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terkait Amdal, PT.TAL Segera Dipanggil

Terkait Amdal, PT.TAL Segera Dipanggil

2 Agustus 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Berdasarkan laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tebo akan segera memanggil PT.Tebo Alam Lestari (PT.TAL) perusahaan perkebunan sawit di desa Semambu dan desa Muaro Sekalo kecamatan Sumay, karena diduga telah melanggar Analisis dampak lingkungan (Amdal) terkait penanaman kelapa sawit di sepanjang aliran sungai.

“Ya, secepat akan kita panggil secara tertulis PT.TAL,” ucapnya Kadis LH Tebo Eko Putra,SH kepada Aksi Post usai rapat paripurna DPRD Rabu (02/08) kemarin (02/08).

Berita Lainnya

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

Meski begitu, amdal adalah merupakan kewenangan BLHD Pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi. Tapi kita sarankan agar penanaman kelapa sawit yang terlanjur di tanami oleh PT.TAL di duga tak sesuai dengan jarak sepadan sungai itu, untuk penanaman berikutnya jangan lagi diolah atau ditanami, tegasnya. 

Diakui Eko Putra bahwa BLHD Pemprov Jambi dan DLH Tebo selalu berkordinasi turun setiap 3 bulan maupun 6 bulan sekali melakukan pengawasan terhadap amdal perusahaan yang ada di Tebo.

Oleh karena itu Kadis himbau kepada PT.TAL jangan lagi dikutak katik tanam tumbuh yang ada di sekitar lokasi sekitar pinggiran sungai, pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, untuk memastikan laporan yang di sampaikan LSM itu, Supadi, Kepala Dinas Perkebunan Tebo, minta supaya dilakukan pengecekan dilapangan agar permasalahannya bisa jelas, persoalan menyangkut lingkungan tentu dinas lingkungan hidup yang lebih tahu. 

“Mesti di cek kelapangan untuk memastikannya, ada jarak tanam 50 meter dari sungai kecil dan 100 meter dari sungai besar. Menyangkut penyerobotan lahan harus ditentukan batasnya, itu nanti dapat dipastikan dengan pihak pertanahan,” urai Supadi. ard

ShareTweetSend
Previous Post

Bawaslu Telusuri Calon Panwaslu Terlibat Parpol

Next Post

Tinjau Kebakaran Lahan Di Betara, Bupati Apresiasi Satgas Karhutla.

Related Posts

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

23 Juni 2025
Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

22 Juni 2025
Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

15 Juni 2025
Ketemu Kabinda Jambi, FKPT Paparkan Program Rencana Pendirian Warung NKRI

Ketemu Kabinda Jambi, FKPT Paparkan Program Rencana Pendirian Warung NKRI

12 Juni 2025
Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In