• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Lambat Lantik Kepala Sekolah

Pemkab Lambat Lantik Kepala Sekolah

8 Agustus 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Pemerintah kabupaten Batanghari dinilai lamban dalam menindak lanjuti untuk melantik kepala sekolah. Padahal nama-nama yang di promosikan sudah di ajukan oleh dinas pendidikan dan kebudayaan.

“Nama-nama sudah kita ajukan ke Bupati, kalau dari kita sudah ready tinggal lantik aja lagi,” kata Plt Kadis PdK Batanghari Dra Jamilah kepada harian ini via telpon, Senin (07/08) kemarin.

Berita Lainnya

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

Dijelaskan Jamilah, Untuk jumlah kepala sekolah yang telah di ajukan kepada Bupati sebanyak satu kecamatan 5 s/d 8 orang. ” Kurang lebih 40 orang kepala sekolah, bahkan lebih,” sebut Jamilah.

Namun ditegaskannya bahwa calon kepala sekolah yang di promosikan itu merupakan kepala sekolah yang sudah melakukan pelatihan cakep. ” Mereka mengisikan kekosongan kepala sekolah yang pensiun, habis masa jabatan, meninggal,” paparnya.

Selain itu, Untuk kriteria yang akan di lantik seperti kepsek yang roling,tetap dan dalam pembinaan juga akan dilakukan. Untuk pelaksana tugas sendiri bisa saja tidak di ganti. Kendalanya sendiri untuk Plt masih terbentur oleh golongan. Contohnya di tempat terpencil tidak adalagi guru yang golongan cukup sehingga mereka di angkap sebagai Plt.

” Untuk di defenitipkan tetap tidak bisa di paksakan,karena syaratnya memang harus sesuai dengan standar golongan yang tertuang dalam aturan,” tandas Jamilah.

Lebih jauh bahwa kepala sekolah yang memang ingin di definifkan sebelum bulan oktober nanti naik golongan bisa di lantik. ” Kalau golongannya oktober nanti sudah tiga C kita depenitifkan,” terangnya.

Saat di tanya soal PLt yang lengkap syarat dipromosikan juga ada. “Ada juga kita ajukan,” cetus Jamilah.

Perlu diketahui sebagai syarat mutlak kepala sekolah, ada tiga unsur penerima sertifikasi,Pangkat golongan III C dan kualifikasi pendidikan strata satu. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Biaya Perjalanan Dewan Tergantung Kebutuhan

Next Post

Pekan Ini Akan Dilangsungkan Pelantikan Eselon III dan IV

Related Posts

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

12 Maret 2026
Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

DPRD Jambi Gali Best Practice Pengelolaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta 

25 Februari 2026
DPRD Kota Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah oleh NGK

DPRD Kota Gelar RDP Bahas Penguasaan Tanah oleh NGK

25 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In