• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terduga Teroris Dibawa ke Jakarta

Terduga Teroris Dibawa ke Jakarta

15 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Dua orang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Kabupaten Muarojambi, beberapa waktu lalu, kini mereka sudah dibawa ke Mabes Polri Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut yang akan dilakukan oleh tim Densus.

“Untuk kedua terduga teroris yang ditangkap di Jambi, pada Senin lalu (14/08) sudah dibawa ke Jakarta oleh tim Densus 88 Antiteror, guna pemeriksaan lanjutan disana,” kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widiyanto, Selasa (15/08).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Kasus kedua terduga teroris tersebut ditanggani langsung sama tim Densus 88 dan selama beberapa hari terakhir ini mereka di Jambi di Mako Brimob guna menjalani pemeriksaan tahap awal dan kini dilanjutkan pemeriksaan di Jakarta.

Kedua terduga itu hasil pemeriksaan awal memiliki hubungan dengan organisasi Jamaah Anshor Khilafah (JAK) dan kedua terduga teroris yang diamankan di Muarojambi, tersebut sebelumnya juga sudah setahun terpantau pernah latihan di Riau dan kembali lagi ke Jambi yang kemudian sekitar beberapa bulan lalu terpantau oleh tim Densus 88 dan kemudian diamankan.

Saat ini tersangka SL (38) dan RH (39) sudah dibawa ke Jakarta dan kasusnya ditangani langsung oleh tim Densus 88 Antiteror.

Sementara itu Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, mengatakan terduga teroris yang ditangkap di Desa Kasang Pudak, Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, diduga terlibat dalam memberangkatkan sejumlah orang ke Filipina.

Keterlibatan mereka adalah melakukan upaya pengiriman orang-orang ke Filipina dan salah satu terduga pernah terlibat pembuatan bahan peledak. ran

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Jambi Antusias Ikuti Penerimaan CPNS

Next Post

Dandim 0415/BTH Ajak Masyarakat Doa Sungguh - Sungguh di 171717

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In