• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Antarkabupaten

Ilustrasi

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Antarkabupaten

17 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satreskrim Polsek Jelutung, Kota Jambi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang aksinya bukan hanya di kota, namun antarkabupaten di Provinsi Jambi.

Tersangka M Tri Wiharjoyo (31), pelaku curanmor antar lintas kabupaten berhasil diringkus tanpa perlawanan saat berada di kediamannya di Jalan Cendrawasih, RT 14 Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, melalui Plt Kasubag Humas Brigadir Alamsyah Amir, Kamis (17/08).

Berita Lainnya

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Pelaku ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan didasarkan laporan dari korban Dwi Aryanti (16), warga Kumpeh, Kabupaten Muarojambi.

Dari hasil pemeriksaan setelah ditangkap, tersangka mengakui terakhir kali beraksi pada 3 Agustus lalu di depan SMK PGRI 2 yang beralamat di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan. Saat itu tersangka membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir di depan sebuah warung.

Setelah mendapat laporan dari korban, pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan guna mencari keberadaan tersangka, akhirnya berhasil ditemukan oleh tim Opsnal Polsek Jelutung dan dilakukan penangkapan.

Alamsyah mengatakan, selain di Kota Jambi tersangka diketahui juga pernah mencuri motor Yamaha Vixion di daerah Tangkit, Kabupaten Muarojambi. Selain itu, ia juga pernah beraksi di Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan berhasil membawa kabur motor Yamaha Vixion.

Guna kepentingan penyelidikan kepolisian, kini tersangka ditahan di Polsek Jelutung untuk diproses lebih lanjut guna membongkar sindikat curanmor antar kabupaten di Provinsi Jambi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Batanghari Minta Pemerintah,Tindak Tegas Kades Tak Hadir Paripurna

Next Post

Batanghari Perbaiki Infrastruktur Untuk MTQ 2018

Related Posts

Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

28 April 2026
Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

27 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In