• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Antarkabupaten

Ilustrasi

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Antarkabupaten

17 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satreskrim Polsek Jelutung, Kota Jambi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang aksinya bukan hanya di kota, namun antarkabupaten di Provinsi Jambi.

Tersangka M Tri Wiharjoyo (31), pelaku curanmor antar lintas kabupaten berhasil diringkus tanpa perlawanan saat berada di kediamannya di Jalan Cendrawasih, RT 14 Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, melalui Plt Kasubag Humas Brigadir Alamsyah Amir, Kamis (17/08).

Berita Lainnya

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Pelaku ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan didasarkan laporan dari korban Dwi Aryanti (16), warga Kumpeh, Kabupaten Muarojambi.

Dari hasil pemeriksaan setelah ditangkap, tersangka mengakui terakhir kali beraksi pada 3 Agustus lalu di depan SMK PGRI 2 yang beralamat di Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan. Saat itu tersangka membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir di depan sebuah warung.

Setelah mendapat laporan dari korban, pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan guna mencari keberadaan tersangka, akhirnya berhasil ditemukan oleh tim Opsnal Polsek Jelutung dan dilakukan penangkapan.

Alamsyah mengatakan, selain di Kota Jambi tersangka diketahui juga pernah mencuri motor Yamaha Vixion di daerah Tangkit, Kabupaten Muarojambi. Selain itu, ia juga pernah beraksi di Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan berhasil membawa kabur motor Yamaha Vixion.

Guna kepentingan penyelidikan kepolisian, kini tersangka ditahan di Polsek Jelutung untuk diproses lebih lanjut guna membongkar sindikat curanmor antar kabupaten di Provinsi Jambi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Batanghari Minta Pemerintah,Tindak Tegas Kades Tak Hadir Paripurna

Next Post

Batanghari Perbaiki Infrastruktur Untuk MTQ 2018

Related Posts

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

19 Januari 2026
Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In