• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaku Pembakar Rumah Komisioner KPU Diciduk

Pelaku Pembakar Rumah Komisioner KPU Diciduk

20 Agustus 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Pelaku Pembakar rumah Pj. Bupati Tebo Ir.Agus Sunaryo dan Komisioner KPU Tebo Riance Juskal akhirnya terungkap. Polres Tebo dan Polda Jambi meringkus tiga terduga Pelaku Pembakaran di rumahnya masing-masing, Minggu (20/08) dini hari.

Ketiganya adalah warga Kecamatan Tebo Tengah yakni SR (38), JG (40) dan ES (46). Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Maruli Hutagalung, SH membenarkan adanya penangkapan ketiga pelaku tersebut, pihaknya menjelaskan saat akan dilakukan penangkapan ketiga pelaku tersebut sempat kabur.

Berita Lainnya

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

“Ya, kami telah melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku dimana ketiga pelaku tersebut ditangkap dirumahnya masing-masing. Sebelumnya pelaku sempat ingin kabur tapi berkat kesigapan anggota pelaku dapat kita amankan “jelas Kasat Reskrim Polres Tebo yang turut memimpin penangkapan tersebut.

Setelah dilakukan penangkapan, ketiga pelaku langsung di bawa ke Mako polres Tebo untuk di lakukan pemeriksaan. Hasil rekonstruksi di TKP,  diketahui ketiga pelaku  memiliki perannya masing-masing dalam kasus pembakaran Rumah PJ Bupati Tebo dan Komisioner KPUD Tebo.

Pembakaran di rumah Pj Bupati Tebo Ir Agus Sunaryo, tersangka SR bertugas sebagai eksekutor utama yang melakukan pembakaran atas perintah seseorang berinisial SY dibantu oleh tersangka JG dan tersangka yang menunggu di atas motor. Sedangkan di rumah Komisoner KPU Tebo Riance Juskal, tersangka SR lagi-lagi menjadi eksekutor namun hanya dibantu Tersangka ES yang menunggu di atas motor.

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Maruli Hutagalung, SH menerangkan dengan adanya reka ulang ini kita dapat mengetahui sejauh mana keterlibatan masing-masing pelaku dan perannya.

“Dengan reka ulang ini kita bisa mengetahui peran masing-masing pelaku, sejauh mana keterlibatan yang nantinya kita sesuaikan dengan pasal dan undang-undang yang akan kita terapkan kepada ketiga pelaku, ”urai Kasat Reskrim.

Dalam penangkapan, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksinya yaitu satu unit sepeda motor, dua buah galon minyak 5 Liter dan Buku Tabungan. Para pelaku dan barang bukti di limpahkan ke Polda Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Mengingatkan peristiwa pembakaran yang melibatkan para Pelaku terjadi ketika KPUD Tebo usai menyelenggarakan Pilkada Tebo. Upaya pembakaran di kediaman pribadi Pj. Bupati Tebo Ir. Agus Sunaryo pada 22 Maret 2017 selang seminggu kemudian upaya pembakaran terjadi kembali di rumah Riance Juskal Komisioner KPU Tebo 29 Maret 2017. Upaya pembakaran mengakibatkan Riance Juskal mengalami luka bakar pada kaki kanan saat menendang jerigen berisi bensin yang sengaja ditaruh Pelaku. ard

ShareTweetSend
Previous Post

Bentrok Warga SAD Kembali Pecah

Next Post

Longsor, Sungaipenuh-Tapan Lumpuh 12 jam

Related Posts

Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In