• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Empat OPD Belum Pernah Bayar Zakat

Empat OPD Belum Pernah Bayar Zakat

21 Agustus 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Sebanyak 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Merangin tercatat empat diantaranya sama sekali belum berpartisipasi untuk membayar zakat, infaq, dan sadaqah. Ini menjadi salah satu penyebab rendahnya realisasi pengumpulan zakat di baznas Kabupaten Merangin.

Keempat OPD tersebut yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perhubungan, Damkar, dan Sekretariat DPRD Merangin.

Berita Lainnya

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Dalam rapat Rencana Kegiatan Anggaran Tahunan (RKAT), Ketua Badan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Merangin Syafrudin Hadi mengatakan, realisasi pengumpulan zakat, infaq dan sadaqah di Baznas sudah terkumpul Rp 7.524.617.201 dan sudah terealisasi Rp 971.897.754

“Dari 32 OPD di Merangin ada empat OPD yang belum pernah sama sekali bayar Zakat di Baznas,” ujar Syafrudin, Senin (21/08).

Sementara itu Bupati Merangin Al Haris mengharapkan Baznas agar bisa mengumpulkan target yang ingin dicapai dan bagaimana caranya agar zakat dan infaq meningkat lagi untuk kedepan.

“Persoalannya bagaimana caranya kita bisa mencapai target infaq dan zakat, semua bisa di atur dengan baik,”tegas Haris. (nzr)

ShareTweetSend
Previous Post

Hari Ini CJH Tebo Menuju Ketanah Suci

Next Post

CPNS Bides Serbu Kantor Bupati, Wabup Sebut Tanyakan Sekda

Related Posts

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In