• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pembangunan JBC Terkendala Hak Guna

Pembangunan JBC Terkendala Hak Guna

22 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pembangunan kawasan Jambi Bussinnes Center (JBC) di Simpang Mayang Kota Jambi belum terlaksana karena terkendala hak guna pakai lahan dari Badan Pertanahan (BPN) Kota Jambi.

Sekretaris Biro Aset Setda Provinsi Jambi, Suwardi mengatakan, pembangunan Jambi Bussinnes Center (JBC) dengan luas 7,3 hektare itu memang belum bisa dilaksanakan meski sudah dikosongkan beberapa waktu lalu, Senin (21/08).

Berita Lainnya

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

“Investor masih terkendala dengan hak guna lahan dari BPN Kota Jambi yang hingga kini belum turun. Padahal investor ini sudah dikontrak sejak tahun 2015 lalu,” kata Suwardi.

Pengosongan kawasan JBC yang sebelumnya terjadi sengketa itu juga berdasarkan inkrah dari Mahkamah Agung tahun 2015 dengan keputusan memenangkan Pemerintah Provinsi Jambi sebagai pemilik tanah.

“Pengosongan lahan ini sempat tertunda sekitar dua tahun. Namun dengan keluarnya inkrah pada tahun 2015, pengosongan baru bisa dilakukan,” katanya.

Dikatakannya lagi, setelah proses hak guna lahan dari BPN Kota Jambi dikeluarkan, maka investor dapat bekerja. Dan direncanakan pembangunan JBC ini akan dimulai tahun ini.

Asisten III bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Jambi, H Saipuddin mengatakan, saat ini yang menjadi kendala adalah izin dari BPN Kota Jambi. Namun jelang izin keluar kini mulai dilakukan pembersihan lahan.

Saipuddin mengatakan, belum diketahui apa yang menjadi persoalan sehingga izin dari BPN Kota Jambi itu belum keluar. Namun pihaknya dalam waktu dekat akan mempertanyakan hal itu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Syahbandar mengatakan seharusnya Pempro mempertanyakan apa yang menyebabkan BPN Kota Jambi hingga kini belum mengeluarkan izin untuk pembangunan.

“Itu dipertanyakan jadi kalau ada kekurangan bisa dilengkapi sesegera mungkin. Untuk mempercepat pembangunan pemerintah provinsi harus mau menjemput bola, dengan artian lebih aktif melakukan komunikasi,” kata Syahbandar.

Seperti diketahui, lahan 7,5 hektare eks Kantor Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jambi itu direncanakan dibangun mega proyek Jambi Business Center sebagai upaya meningkatkan ekonomi provinsi setempat. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Mahasiswa Baru UIN Masuki Tahap Orientasi

Next Post

Zola Terus Perjuangkan Peningkatan Ekonomi Kerakyatan

Related Posts

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In