• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pembangunan JBC Terkendala Hak Guna

Pembangunan JBC Terkendala Hak Guna

22 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pembangunan kawasan Jambi Bussinnes Center (JBC) di Simpang Mayang Kota Jambi belum terlaksana karena terkendala hak guna pakai lahan dari Badan Pertanahan (BPN) Kota Jambi.

Sekretaris Biro Aset Setda Provinsi Jambi, Suwardi mengatakan, pembangunan Jambi Bussinnes Center (JBC) dengan luas 7,3 hektare itu memang belum bisa dilaksanakan meski sudah dikosongkan beberapa waktu lalu, Senin (21/08).

Berita Lainnya

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

“Investor masih terkendala dengan hak guna lahan dari BPN Kota Jambi yang hingga kini belum turun. Padahal investor ini sudah dikontrak sejak tahun 2015 lalu,” kata Suwardi.

Pengosongan kawasan JBC yang sebelumnya terjadi sengketa itu juga berdasarkan inkrah dari Mahkamah Agung tahun 2015 dengan keputusan memenangkan Pemerintah Provinsi Jambi sebagai pemilik tanah.

“Pengosongan lahan ini sempat tertunda sekitar dua tahun. Namun dengan keluarnya inkrah pada tahun 2015, pengosongan baru bisa dilakukan,” katanya.

Dikatakannya lagi, setelah proses hak guna lahan dari BPN Kota Jambi dikeluarkan, maka investor dapat bekerja. Dan direncanakan pembangunan JBC ini akan dimulai tahun ini.

Asisten III bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Jambi, H Saipuddin mengatakan, saat ini yang menjadi kendala adalah izin dari BPN Kota Jambi. Namun jelang izin keluar kini mulai dilakukan pembersihan lahan.

Saipuddin mengatakan, belum diketahui apa yang menjadi persoalan sehingga izin dari BPN Kota Jambi itu belum keluar. Namun pihaknya dalam waktu dekat akan mempertanyakan hal itu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Syahbandar mengatakan seharusnya Pempro mempertanyakan apa yang menyebabkan BPN Kota Jambi hingga kini belum mengeluarkan izin untuk pembangunan.

“Itu dipertanyakan jadi kalau ada kekurangan bisa dilengkapi sesegera mungkin. Untuk mempercepat pembangunan pemerintah provinsi harus mau menjemput bola, dengan artian lebih aktif melakukan komunikasi,” kata Syahbandar.

Seperti diketahui, lahan 7,5 hektare eks Kantor Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jambi itu direncanakan dibangun mega proyek Jambi Business Center sebagai upaya meningkatkan ekonomi provinsi setempat. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Mahasiswa Baru UIN Masuki Tahap Orientasi

Next Post

Zola Terus Perjuangkan Peningkatan Ekonomi Kerakyatan

Related Posts

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

24 Oktober 2025
HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

23 Oktober 2025
Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

22 Oktober 2025
Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In