• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Proyek Besar Didesa Dapat Didampingi

Jpeg

Proyek Besar Didesa Dapat Didampingi

24 Agustus 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Tebo Kamis (24/08) aula utama komplek perkantoran Bupati Tebo menggelar sosialisasi Dana Desa (DD) dan Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan Pembangunan Daerah (TP4D) kepada seluruh Kepala desa (Kades) dari 107 desa penerima DD Se-kabupaten Tebo.

Sosialisasi tersebut di buka langsung oleh Kajari Muara Tebo Teguh Suhendro SH, M.Hum yang di dampingi oleh Kepala seksi (Kasi) Intelijen Rosandi,SH dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (Kadis-DPMPD) Tebo Suyadi, SH.

Berita Lainnya

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

 

Dalam sosialisasi DD dan TP4D Kejari Muara Tebo juga melayangkan sesi tanya jawab antara Kades dan pihak Kejari. Usai sosialisasi DD dan TP4D diaula utama kantor Bupati Tebo Kajari Muara Tebo Teguh Suhendro, SH, M.Hum kepada awak media menuturkan bahwa sosialisasi DD dan TP4D ini salah satu tujuan intinya untuk memaksimalkan penyerapan anggaran pembangunan.

Selain itu, untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum atau kerugian negara seperti pengembalian keuangan negara jika ada terjadi kerugian yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan DD.

 

“Misalnya salah satu desa ada mengerjakan proyek besar mereka khawatir dalam pelaksanaannya dan meminta pendampingan dan bisa kita lakukan. Namun sepanjang hal itu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), ” jelasnya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Antisipasi Karhutla, Tim Gabungan Lakukan Patroli

Next Post

13 Tahun Dibangun, PPI Nipah Tak Berfungsi

Related Posts

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

Semua Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Bimtek Antikorupsi, Kata Al Haris Uang Negara Jangan Disalahgunakan

24 November 2025
Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

Prestasi Gemilang SMAN 11 Kota Jambi, Raih 15 Medali di Kejuaraan Muathay Provinsi

22 November 2025
Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas

Tahukah Kalian Semua? Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Provinsi Jambi 

26 Oktober 2025
FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In