• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Proyek Besar Didesa Dapat Didampingi

Jpeg

Proyek Besar Didesa Dapat Didampingi

24 Agustus 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Tebo Kamis (24/08) aula utama komplek perkantoran Bupati Tebo menggelar sosialisasi Dana Desa (DD) dan Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan Pembangunan Daerah (TP4D) kepada seluruh Kepala desa (Kades) dari 107 desa penerima DD Se-kabupaten Tebo.

Sosialisasi tersebut di buka langsung oleh Kajari Muara Tebo Teguh Suhendro SH, M.Hum yang di dampingi oleh Kepala seksi (Kasi) Intelijen Rosandi,SH dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (Kadis-DPMPD) Tebo Suyadi, SH.

Berita Lainnya

UM Jambi Tunjukkan Kualitas Prodi Bidang Kesehatan di NTB

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

 

Dalam sosialisasi DD dan TP4D Kejari Muara Tebo juga melayangkan sesi tanya jawab antara Kades dan pihak Kejari. Usai sosialisasi DD dan TP4D diaula utama kantor Bupati Tebo Kajari Muara Tebo Teguh Suhendro, SH, M.Hum kepada awak media menuturkan bahwa sosialisasi DD dan TP4D ini salah satu tujuan intinya untuk memaksimalkan penyerapan anggaran pembangunan.

Selain itu, untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum atau kerugian negara seperti pengembalian keuangan negara jika ada terjadi kerugian yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan DD.

 

“Misalnya salah satu desa ada mengerjakan proyek besar mereka khawatir dalam pelaksanaannya dan meminta pendampingan dan bisa kita lakukan. Namun sepanjang hal itu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), ” jelasnya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Antisipasi Karhutla, Tim Gabungan Lakukan Patroli

Next Post

13 Tahun Dibangun, PPI Nipah Tak Berfungsi

Related Posts

UM Jambi Tunjukkan Kualitas Prodi Bidang Kesehatan di NTB

UM Jambi Tunjukkan Kualitas Prodi Bidang Kesehatan di NTB

15 September 2025
Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

13 September 2025
18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

11 September 2025
NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

30 Agustus 2025
SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

27 Agustus 2025
JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

10 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In