• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Proyek Besar Didesa Dapat Didampingi

Jpeg

Proyek Besar Didesa Dapat Didampingi

24 Agustus 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Tebo Kamis (24/08) aula utama komplek perkantoran Bupati Tebo menggelar sosialisasi Dana Desa (DD) dan Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan Pembangunan Daerah (TP4D) kepada seluruh Kepala desa (Kades) dari 107 desa penerima DD Se-kabupaten Tebo.

Sosialisasi tersebut di buka langsung oleh Kajari Muara Tebo Teguh Suhendro SH, M.Hum yang di dampingi oleh Kepala seksi (Kasi) Intelijen Rosandi,SH dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (Kadis-DPMPD) Tebo Suyadi, SH.

Berita Lainnya

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

 

Dalam sosialisasi DD dan TP4D Kejari Muara Tebo juga melayangkan sesi tanya jawab antara Kades dan pihak Kejari. Usai sosialisasi DD dan TP4D diaula utama kantor Bupati Tebo Kajari Muara Tebo Teguh Suhendro, SH, M.Hum kepada awak media menuturkan bahwa sosialisasi DD dan TP4D ini salah satu tujuan intinya untuk memaksimalkan penyerapan anggaran pembangunan.

Selain itu, untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum atau kerugian negara seperti pengembalian keuangan negara jika ada terjadi kerugian yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan DD.

 

“Misalnya salah satu desa ada mengerjakan proyek besar mereka khawatir dalam pelaksanaannya dan meminta pendampingan dan bisa kita lakukan. Namun sepanjang hal itu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), ” jelasnya. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Antisipasi Karhutla, Tim Gabungan Lakukan Patroli

Next Post

13 Tahun Dibangun, PPI Nipah Tak Berfungsi

Related Posts

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

FKPT dan Densus 88 AT Gelar Aksi Kampanye Simpatik di CFD

19 Oktober 2025
UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
Rektor Hendra Kurniawan Bawa Pahala Gemilang Bagi UM Jambi

Rektor Hendra Kurniawan Bawa Pahala Gemilang Bagi UM Jambi

25 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In