• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
42 Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

42 Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

24 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi dan jajarannya selama dua puluh hari berhasil menangkap 42 orang pelaku atau tersangka dalam kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor dan mobil dengan barang bukti yang diamankan 24 sepeda motor dan dua unit mobil.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe mengatakan selama dilaksanakannya ‘operasi jaran’ pada 1-20 Agustus lalu pihaknya berhasil menangkap puluhan orang pelaku tindak kejahatan pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor dan mobil yang aksinya berhasil diungkap anggota.

Berita Lainnya

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Dari ke-42 orang pelaku atau tersangka tersebut, adanya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian dalam kasus tersebut dan ada juga dua orang pelaku berstatusnya masih dibawah umur teribat dalam pencurian sepeda motor atau curanmor.

Kapolresta, Fauzi Dalimunthe juga menjelaskan, dari puluhan pelaku tersebut mereka berhasil ditangkap oleh anggota dari enam Polsek yang ada di Kota Jambi selama digelarnya operasi jaran di wilayah hukumnya masing-masing.

Kemudian barang bukti dua unit mobil atau kendaraan roda empat dan puluhan kendaraan sepeda motor juga diamankan dari keenam polsek yang ada di Kota Jambi, dengan berbagai modus diantaranya yang dengan merampas dan menipu sepeda motor korban dengan menggunakan modus mengaku sebagai anggota polisi dan TNI yang sedang menyamar dan bekerja mengejar pelaku kejahatan untuk bisa dipakai kendaraanya.

“Sedangkan tindak kejahatan yang terang-terangan adalah pencurian sepeda motor yang berhasil diungkap anggota dilapangan saat melakukan penyelidikan atas laporan para korban ke kantor polisi setempat,” kata Kapolresta Jambi, Fauzi Dalimunthe kepada wartawan saat ekspos kasus operasi jaran di Mapolresta Jambi, Kamis (24/08).

Fauzi mengatakan, dengan digelarnya kegiatan operasi jaran tersebut maka tindak kejahatan khusus pencurian sepeda motor dan mobil dapat ditekan aksinya dan para pelakunya dikenakan pasal 363 KUHP.

Polresta Jambi juga telah mendata, kendaraan milik korban hasil operasi jaran yang dalam waktu dekat bisa diambil kembali oleh pemiliknya baik di polsek atau pun di Polresta Jambi. (ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Realisasi PAD Batanghari Capai Rp 50,56 MILIAR

Next Post

Kepolisian Merelease Aksi Sekelompok Penyebar Berita Hoax

Related Posts

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

11 Desember 2025
Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

11 Desember 2025
Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

10 Desember 2025
Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In