• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
42 Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

42 Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

24 Agustus 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi dan jajarannya selama dua puluh hari berhasil menangkap 42 orang pelaku atau tersangka dalam kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor dan mobil dengan barang bukti yang diamankan 24 sepeda motor dan dua unit mobil.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe mengatakan selama dilaksanakannya ‘operasi jaran’ pada 1-20 Agustus lalu pihaknya berhasil menangkap puluhan orang pelaku tindak kejahatan pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor dan mobil yang aksinya berhasil diungkap anggota.

Berita Lainnya

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Dari ke-42 orang pelaku atau tersangka tersebut, adanya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian dalam kasus tersebut dan ada juga dua orang pelaku berstatusnya masih dibawah umur teribat dalam pencurian sepeda motor atau curanmor.

Kapolresta, Fauzi Dalimunthe juga menjelaskan, dari puluhan pelaku tersebut mereka berhasil ditangkap oleh anggota dari enam Polsek yang ada di Kota Jambi selama digelarnya operasi jaran di wilayah hukumnya masing-masing.

Kemudian barang bukti dua unit mobil atau kendaraan roda empat dan puluhan kendaraan sepeda motor juga diamankan dari keenam polsek yang ada di Kota Jambi, dengan berbagai modus diantaranya yang dengan merampas dan menipu sepeda motor korban dengan menggunakan modus mengaku sebagai anggota polisi dan TNI yang sedang menyamar dan bekerja mengejar pelaku kejahatan untuk bisa dipakai kendaraanya.

“Sedangkan tindak kejahatan yang terang-terangan adalah pencurian sepeda motor yang berhasil diungkap anggota dilapangan saat melakukan penyelidikan atas laporan para korban ke kantor polisi setempat,” kata Kapolresta Jambi, Fauzi Dalimunthe kepada wartawan saat ekspos kasus operasi jaran di Mapolresta Jambi, Kamis (24/08).

Fauzi mengatakan, dengan digelarnya kegiatan operasi jaran tersebut maka tindak kejahatan khusus pencurian sepeda motor dan mobil dapat ditekan aksinya dan para pelakunya dikenakan pasal 363 KUHP.

Polresta Jambi juga telah mendata, kendaraan milik korban hasil operasi jaran yang dalam waktu dekat bisa diambil kembali oleh pemiliknya baik di polsek atau pun di Polresta Jambi. (ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Realisasi PAD Batanghari Capai Rp 50,56 MILIAR

Next Post

Kepolisian Merelease Aksi Sekelompok Penyebar Berita Hoax

Related Posts

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In