• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dishub Bantah Belum Bayar Gaji Honorer

Dishub Bantah Belum Bayar Gaji Honorer

3 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Terkait pemberitaan di salah satu Media Online di Jambi yang menyebutkan Gaji Honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi belum dibayarkan dari bulan April 2017, dibantah keras oleh Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra,ST,MM, Jumat (01/09).

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johasyah,SE,ME telah mengkoordinasikan hal tersebut kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Varial Adhi membantah sorotan salah satu Media Online yang menyebut Dishub belum membayarkan gaji honorer selama 6 bulan.

Pihak Dishub bahkan sampai menunjukkan kepada wartawan bukti tanda terima gaji honorarium Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang menjadi dasar pelunasan pembayaran, untuk membuktikan bahwa Dishub telah membayar hak para honorer, yakni Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Nomor: 31/KPTS/Dishub/2017.

“Itu informasi salah, kalian lihat sendiri bukti otentiknya ada di situ, untuk Honorer Dishub Provinsi Jambi itu sudah terbayarkan semuanya. Tidak ada gaji Honorer yang belum di bayar,” kata Varial Adhi, Jumat (01/09).

Varial Adhi malah justru balik bertanya, siapa yang menyatakan gaji honorer yang belum terbayar tersebut. “Yang mengatakan Honorer yang belum dibayar itu siapa?,” katanya.

Ia merinci, di Dishub Jambi sendiri terdapat 22 PTT. Ia memastikan, semua PTT atau Honorer telah dibayarkan semua haknya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bagi honorer yang merasa masih belum menerima gajinya, dipersilahkan mengadu ke Dishub, dengan menyertakan alasan yang kuat dan data pendukungnya yang valid. (Mustar). ant

ShareTweetSend
Previous Post

Harga CPO Naik Rp.390/Kg

Next Post

Gubernur Jambi dan Bupati Syahirsah Beri Bantuan Petani

Related Posts

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In