• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dishub Bantah Belum Bayar Gaji Honorer

Dishub Bantah Belum Bayar Gaji Honorer

3 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Terkait pemberitaan di salah satu Media Online di Jambi yang menyebutkan Gaji Honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi belum dibayarkan dari bulan April 2017, dibantah keras oleh Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra,ST,MM, Jumat (01/09).

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johasyah,SE,ME telah mengkoordinasikan hal tersebut kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Varial Adhi membantah sorotan salah satu Media Online yang menyebut Dishub belum membayarkan gaji honorer selama 6 bulan.

Pihak Dishub bahkan sampai menunjukkan kepada wartawan bukti tanda terima gaji honorarium Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang menjadi dasar pelunasan pembayaran, untuk membuktikan bahwa Dishub telah membayar hak para honorer, yakni Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Nomor: 31/KPTS/Dishub/2017.

“Itu informasi salah, kalian lihat sendiri bukti otentiknya ada di situ, untuk Honorer Dishub Provinsi Jambi itu sudah terbayarkan semuanya. Tidak ada gaji Honorer yang belum di bayar,” kata Varial Adhi, Jumat (01/09).

Varial Adhi malah justru balik bertanya, siapa yang menyatakan gaji honorer yang belum terbayar tersebut. “Yang mengatakan Honorer yang belum dibayar itu siapa?,” katanya.

Ia merinci, di Dishub Jambi sendiri terdapat 22 PTT. Ia memastikan, semua PTT atau Honorer telah dibayarkan semua haknya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bagi honorer yang merasa masih belum menerima gajinya, dipersilahkan mengadu ke Dishub, dengan menyertakan alasan yang kuat dan data pendukungnya yang valid. (Mustar). ant

ShareTweetSend
Previous Post

Harga CPO Naik Rp.390/Kg

Next Post

Gubernur Jambi dan Bupati Syahirsah Beri Bantuan Petani

Related Posts

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

11 Desember 2025
Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

11 Desember 2025
Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

10 Desember 2025
Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In