• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, April 28, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dishub Bantah Belum Bayar Gaji Honorer

Dishub Bantah Belum Bayar Gaji Honorer

3 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Terkait pemberitaan di salah satu Media Online di Jambi yang menyebutkan Gaji Honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi belum dibayarkan dari bulan April 2017, dibantah keras oleh Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra,ST,MM, Jumat (01/09).

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johasyah,SE,ME telah mengkoordinasikan hal tersebut kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.

Berita Lainnya

Hadir Halal Bihalal Sumbagsel, Gubernur Al Haris: Kita Harus Saling Bantu

Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Taat Bayar Pajak BH

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Varial Adhi membantah sorotan salah satu Media Online yang menyebut Dishub belum membayarkan gaji honorer selama 6 bulan.

Pihak Dishub bahkan sampai menunjukkan kepada wartawan bukti tanda terima gaji honorarium Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang menjadi dasar pelunasan pembayaran, untuk membuktikan bahwa Dishub telah membayar hak para honorer, yakni Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Nomor: 31/KPTS/Dishub/2017.

“Itu informasi salah, kalian lihat sendiri bukti otentiknya ada di situ, untuk Honorer Dishub Provinsi Jambi itu sudah terbayarkan semuanya. Tidak ada gaji Honorer yang belum di bayar,” kata Varial Adhi, Jumat (01/09).

Varial Adhi malah justru balik bertanya, siapa yang menyatakan gaji honorer yang belum terbayar tersebut. “Yang mengatakan Honorer yang belum dibayar itu siapa?,” katanya.

Ia merinci, di Dishub Jambi sendiri terdapat 22 PTT. Ia memastikan, semua PTT atau Honorer telah dibayarkan semua haknya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bagi honorer yang merasa masih belum menerima gajinya, dipersilahkan mengadu ke Dishub, dengan menyertakan alasan yang kuat dan data pendukungnya yang valid. (Mustar). ant

ShareTweetSend
Previous Post

Harga CPO Naik Rp.390/Kg

Next Post

Gubernur Jambi dan Bupati Syahirsah Beri Bantuan Petani

Related Posts

Hadir Halal Bihalal Sumbagsel, Gubernur Al Haris: Kita Harus Saling Bantu

Hadir Halal Bihalal Sumbagsel, Gubernur Al Haris: Kita Harus Saling Bantu

25 April 2026
Fadhil Arief: Paskibraka Putri Batanghari Harus Pakai Jilbab

Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Taat Bayar Pajak BH

18 April 2026
Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In