• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
757 PTT Jambi “Dirumahkan” Selama 2017

757 PTT Jambi “Dirumahkan” Selama 2017

4 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, menyatakan sebanyak 757 Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer di lingkup pemerintahan setempat “dirumahkan” sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja.

Kepala BKD Provinsi Jambi Husairi, mengatakan pada tahun 2016 jumlah PTT di Pemprov Jambi mencapai 3.433 orang. Namun setelah ada rasionilasasi, jumlah PTT berkurang menjadi 2.676 orang.

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

“Artinya ada 757 orang PTT yang dirasionalisasi pada tahun anggaran 2017,” kata Husairi, Senin (04/09).

Husairi menjelaskan, rasionalisasi PTT atau honorer itu dilakukan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jambi.

“Gubernur Jambi berusaha meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, yang ditujukan untuk meningkatkan kinerja Pemprov Jambi. Salah satu langkah yang ditempuh adalah rasionalisasi pegawai tidak tetap,” kata Husairi.

Dia menyebutkan, dalam rasionilisasi itu gubernur telah memerintahkan OPD di lingkup Pemprov Jambi untuk mengkaji kebutuhan pegawai tidak tetap tersebut.

“Berdasarkan perintah gubernur, jumlah PTT yang ada di tiap OPD itu harus sesuai dengan kebutuhan saja,” katanya.

Dan perintah gubernur itu lanjutnya, langsung ditindaklanjuti OPD dengan menyesuaikan kebutuhan jumlah PTT dengan mengadakan seleksi kepada PTT di instansi masing-masing melalui tes tertulis, wawancara dan kesehatan.

“Jadi dari seleksi terhadap pegawai tidak tetap di lingkup Pemprov Jambi ini, jumlah PTT berkurang signifikan. Kita berharap agar rasionalisasi jumlah PTT bisa meningkatkan kinerja Pemprov Jambi,” katanya menambahkan. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Ada Potensi Maladministrasi Dalam Penerbitan SLO

Next Post

PLN Tungkal Dinilai Tidak Profesional

Related Posts

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

Bupati Batang Hari Resmi Tutup Batang Hari Expo SuPer TANGGUH

30 November 2025
Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

Fadhil Arief Diganjar Penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Literasi Nasional 2025

29 November 2025
MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

MTQ ke-32 Tingkat Kecamatan Dibuka, Bupati Batang Hari Tekankan Pentingnya Literasi Al-Qur’an

28 November 2025
Waspadalah Warga Sonsang, Longsor dan Banjir Bandang Mengintai, Tanam Bukit-bukit Itu Lagi

Waspadalah Warga Sonsang, Longsor dan Banjir Bandang Mengintai, Tanam Bukit-bukit Itu Lagi

28 November 2025
Peserta Muskomwil Diajak Tanam Pohon Di Taman Banjuran Budayo

Peserta Muskomwil Diajak Tanam Pohon Di Taman Banjuran Budayo

28 November 2025
Wabup Lantik Mula Rambe sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari

Wabup Lantik Mula Rambe sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari

27 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In