• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
757 PTT Jambi “Dirumahkan” Selama 2017

757 PTT Jambi “Dirumahkan” Selama 2017

4 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, menyatakan sebanyak 757 Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer di lingkup pemerintahan setempat “dirumahkan” sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja.

Kepala BKD Provinsi Jambi Husairi, mengatakan pada tahun 2016 jumlah PTT di Pemprov Jambi mencapai 3.433 orang. Namun setelah ada rasionilasasi, jumlah PTT berkurang menjadi 2.676 orang.

Berita Lainnya

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

“Artinya ada 757 orang PTT yang dirasionalisasi pada tahun anggaran 2017,” kata Husairi, Senin (04/09).

Husairi menjelaskan, rasionalisasi PTT atau honorer itu dilakukan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jambi.

“Gubernur Jambi berusaha meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, yang ditujukan untuk meningkatkan kinerja Pemprov Jambi. Salah satu langkah yang ditempuh adalah rasionalisasi pegawai tidak tetap,” kata Husairi.

Dia menyebutkan, dalam rasionilisasi itu gubernur telah memerintahkan OPD di lingkup Pemprov Jambi untuk mengkaji kebutuhan pegawai tidak tetap tersebut.

“Berdasarkan perintah gubernur, jumlah PTT yang ada di tiap OPD itu harus sesuai dengan kebutuhan saja,” katanya.

Dan perintah gubernur itu lanjutnya, langsung ditindaklanjuti OPD dengan menyesuaikan kebutuhan jumlah PTT dengan mengadakan seleksi kepada PTT di instansi masing-masing melalui tes tertulis, wawancara dan kesehatan.

“Jadi dari seleksi terhadap pegawai tidak tetap di lingkup Pemprov Jambi ini, jumlah PTT berkurang signifikan. Kita berharap agar rasionalisasi jumlah PTT bisa meningkatkan kinerja Pemprov Jambi,” katanya menambahkan. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Ada Potensi Maladministrasi Dalam Penerbitan SLO

Next Post

PLN Tungkal Dinilai Tidak Profesional

Related Posts

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

16 Mei 2026
Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In