• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tunjangan Naik, Mobnas Ditarik

Tunjangan Naik, Mobnas Ditarik

6 September 2017
in MILENIAL

Dewan Minta Transport Setara Sekda

Sungaipenuh, AP – Kenaikan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.

Berita Lainnya

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

Tuduhan Pengadaan Lahan Batang Hari: Opini Asal Tuding Tanpa Bukti

Peratuaran Pemerintah (PP) tersebut diatas telah resmi diundang-undangkan pada 2 Juni 2017 lalu. Dengan kata lain, PP 24 tahun 2004 yang mengatur tentang hak dewan ini, tidak berlakukan lagi.

Kenaikan ini, berdampak dengan penarikan mobil dinas (Mobnas) yang selama ini dipergunakan. Sehingga, menuai berbagai kritikan dan saran dari dikalangan anggota DPR di daerah.

Salah seorang anggota DPRD kota Sungaipenuh, Azhar Hamzah, menyebutkan tidak keberatan penarikan mobil yang dipergunakannya, dengan diganti dengan biaya transportasi. Namun, dirinya menyarankan biaya transportasi yang diterimanya setara dengan biaya transportasi sekretaris daerah (Sekda).

“Ya, kita pasti akan menerima apa yang telah di undang-undangkan. Apalagi hal itu menyangkut kenaikan tunjangan dewan,” ungkap Azhar.

Dengan undang-undang PP ini, pihaknya berharap terkait pergantian pemberian fasilitas Mobil dinas (Mobnas) yang digantikan dengan pemberian biaya tranportasi bisa disetarakan dengan pejabat eselon II.

“kita berharap dalam pembuatan Perda dan Perwakonya, biaya tersebut bisa disetarakan dengan penggunaan transportasi pak Sekda, paling tidak, 400 ribu rupiah perhari”, sebut Azhar

Meskupun demikian, dirinya menyebutkan tunjangan transportasi yang diberikan juga tidak terlepas dari kemampuan keuangan daerah, bebernya lagi.

Tidak jauh berbera, anggota dewan yang lain, Albert, tunjungan yang diberikan menjadi penunjang perbaikan Kinerja wakil rakyat.

“Kita sangat setuju dengan kebijakan pemerintah pusat. Semoga ini bisa membuat kinerja dewan untuk kemajuan daerah bisa lebih baik. Terkait akan ditarik nya mobnas, kita tentu tidak bisa menolak, karena itu sudah menjadi ketentuannya,” tegasnya.

Namun, dirinya berharap dengan ditariknya mobil dinas yang biasanya dipergunakan, harus diimbangi dengan transportasi yang seimbang,” tandasnya.hen

 

ShareTweetSend
Previous Post

Serapan Anggaran Baru 47 Persen

Next Post

Pelabuhan Marina Jalur Ideal Pintu Masuk Narkoba

Related Posts

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

Ketum JMSI Teguh Santosa Hadiri Gala Dinner dan Kick Off HPN 2026

30 November 2025
Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

Kewarganegaraan Global Indonesia: Terobosan Imigrasi dalam Menanggapi Kewarganegaraan Ganda

21 November 2025
Tuduhan Pengadaan Lahan Batang Hari: Opini Asal Tuding Tanpa Bukti

Tuduhan Pengadaan Lahan Batang Hari: Opini Asal Tuding Tanpa Bukti

17 November 2025
Aksi Kampanye COP 30: Ibu Bumi Berteriak, Perempuan Jambi Berbicara

Aksi Kampanye COP 30: Ibu Bumi Berteriak, Perempuan Jambi Berbicara

16 November 2025
Mahasiswa UM Jambi Borong Penghargaan EA 2025

Mahasiswa UM Jambi Borong Penghargaan EA 2025

7 November 2025
Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

Zuwanda Bilang Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

27 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In