• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tunjangan Naik, Mobnas Ditarik

Tunjangan Naik, Mobnas Ditarik

6 September 2017
in MILENIAL

Dewan Minta Transport Setara Sekda

Sungaipenuh, AP – Kenaikan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.

Berita Lainnya

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Peratuaran Pemerintah (PP) tersebut diatas telah resmi diundang-undangkan pada 2 Juni 2017 lalu. Dengan kata lain, PP 24 tahun 2004 yang mengatur tentang hak dewan ini, tidak berlakukan lagi.

Kenaikan ini, berdampak dengan penarikan mobil dinas (Mobnas) yang selama ini dipergunakan. Sehingga, menuai berbagai kritikan dan saran dari dikalangan anggota DPR di daerah.

Salah seorang anggota DPRD kota Sungaipenuh, Azhar Hamzah, menyebutkan tidak keberatan penarikan mobil yang dipergunakannya, dengan diganti dengan biaya transportasi. Namun, dirinya menyarankan biaya transportasi yang diterimanya setara dengan biaya transportasi sekretaris daerah (Sekda).

“Ya, kita pasti akan menerima apa yang telah di undang-undangkan. Apalagi hal itu menyangkut kenaikan tunjangan dewan,” ungkap Azhar.

Dengan undang-undang PP ini, pihaknya berharap terkait pergantian pemberian fasilitas Mobil dinas (Mobnas) yang digantikan dengan pemberian biaya tranportasi bisa disetarakan dengan pejabat eselon II.

“kita berharap dalam pembuatan Perda dan Perwakonya, biaya tersebut bisa disetarakan dengan penggunaan transportasi pak Sekda, paling tidak, 400 ribu rupiah perhari”, sebut Azhar

Meskupun demikian, dirinya menyebutkan tunjangan transportasi yang diberikan juga tidak terlepas dari kemampuan keuangan daerah, bebernya lagi.

Tidak jauh berbera, anggota dewan yang lain, Albert, tunjungan yang diberikan menjadi penunjang perbaikan Kinerja wakil rakyat.

“Kita sangat setuju dengan kebijakan pemerintah pusat. Semoga ini bisa membuat kinerja dewan untuk kemajuan daerah bisa lebih baik. Terkait akan ditarik nya mobnas, kita tentu tidak bisa menolak, karena itu sudah menjadi ketentuannya,” tegasnya.

Namun, dirinya berharap dengan ditariknya mobil dinas yang biasanya dipergunakan, harus diimbangi dengan transportasi yang seimbang,” tandasnya.hen

 

ShareTweetSend
Previous Post

Serapan Anggaran Baru 47 Persen

Next Post

Pelabuhan Marina Jalur Ideal Pintu Masuk Narkoba

Related Posts

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

Rekonstruksi Sosok Confucius dalam Konteks Historiografi dan Peradaban Timur

7 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In