• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Zola Minta Mantan Pejabat Kembalikan Kendaraan Dinas

Zola Minta Mantan Pejabat Kembalikan Kendaraan Dinas

6 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Gubernur Jambi H. Zumi Zola Zulkifli minta sejumlah mantan pejabat yang sebelumnya diberikan fasilitas mobil dinas untuk mengembalikan kendaraan tersebut karena akan digunakan pejabat baru.

“Ya harus dikembalikan, kalau tidak menyalahi aturan, karena kendaraan tersebut masih akan digunakan oleh pejabat yang baru,” katanya di Jambi, Rabu (06/09).

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Zola mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi akan bertindak tegas jika mantan pejabat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu tidak juga mengembalikan kendaraan dinas yang mereka pakai selama menjabat.

Dia mengatakan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelanggaran tersebut. Menurutnya jika tidak dikembalikan dengan baik akan berurusan dengan hukum yang berlaku.

Dijelaskannya, ada tata cara untuk melakukan penarikan mobil dinas tersebut. Pertama dilayangkan surat pemberitahuan kemudian surat perintah penarikan. Surat penarikan itu dilakukan sebanyak tiga kali, apabila tidak juga diberikan maka akan ditarik secara paksa.

“Alangkah baiknya bila dikembalikan dengan baik, kalau diambil ya kita harus ambil secara paksa,” tegasnya.

Zola juga mengatakan pejabat yang belum mengembalikan mobil dinas bisa saja tahun depan menjabat kembali. Tapi dengan adanya kejadian seperti ini tentu menjadi catatan dan pertimbangan dirinya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi, Nasri Umar mengatakan mantan kepala dinas yang dimaksud harus mengembalikan kendaraan dinas tersebut. Sebab mereka sudah tidak memiliki hak terhadap kendaraan itu.

“Jika tidak diserahkan dengan baik minta saja Satpol-PP tarik kendaraan itu,” kata Nasri.

Menurutnya, mantan Kadis tidak boleh menahan kendaraan itu karena pejabat yang baru akan menggunakan kendaraan dinas untuk melaksanakan pekerjaan mereka seperti melakukan peninjauan lapangan dan tugas lainnya.

Karena kendaraan dinas yang disediakan pemerintah untuk Kepala Dinas mendukung kinerja mereka dalam menjalankan tugas membantu gubernur mewujudkan pembangunan.

“Itukan mobil jabatan, kalau tidak ada jabatan ya harus dikembalikan,” katanya menambahkan. rul

ShareTweetSend
Previous Post

Sambutan Yang Hangat, Brigjen TNI Joko Warsito Merasa Tersanjung

Next Post

Perpustakaan di Tanjabtim Sepi Pengunjung

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In