• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Zola Minta Mantan Pejabat Kembalikan Kendaraan Dinas

Zola Minta Mantan Pejabat Kembalikan Kendaraan Dinas

6 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Gubernur Jambi H. Zumi Zola Zulkifli minta sejumlah mantan pejabat yang sebelumnya diberikan fasilitas mobil dinas untuk mengembalikan kendaraan tersebut karena akan digunakan pejabat baru.

“Ya harus dikembalikan, kalau tidak menyalahi aturan, karena kendaraan tersebut masih akan digunakan oleh pejabat yang baru,” katanya di Jambi, Rabu (06/09).

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Zola mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi akan bertindak tegas jika mantan pejabat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu tidak juga mengembalikan kendaraan dinas yang mereka pakai selama menjabat.

Dia mengatakan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) pemerintah akan bertindak tegas terhadap pelanggaran tersebut. Menurutnya jika tidak dikembalikan dengan baik akan berurusan dengan hukum yang berlaku.

Dijelaskannya, ada tata cara untuk melakukan penarikan mobil dinas tersebut. Pertama dilayangkan surat pemberitahuan kemudian surat perintah penarikan. Surat penarikan itu dilakukan sebanyak tiga kali, apabila tidak juga diberikan maka akan ditarik secara paksa.

“Alangkah baiknya bila dikembalikan dengan baik, kalau diambil ya kita harus ambil secara paksa,” tegasnya.

Zola juga mengatakan pejabat yang belum mengembalikan mobil dinas bisa saja tahun depan menjabat kembali. Tapi dengan adanya kejadian seperti ini tentu menjadi catatan dan pertimbangan dirinya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi, Nasri Umar mengatakan mantan kepala dinas yang dimaksud harus mengembalikan kendaraan dinas tersebut. Sebab mereka sudah tidak memiliki hak terhadap kendaraan itu.

“Jika tidak diserahkan dengan baik minta saja Satpol-PP tarik kendaraan itu,” kata Nasri.

Menurutnya, mantan Kadis tidak boleh menahan kendaraan itu karena pejabat yang baru akan menggunakan kendaraan dinas untuk melaksanakan pekerjaan mereka seperti melakukan peninjauan lapangan dan tugas lainnya.

Karena kendaraan dinas yang disediakan pemerintah untuk Kepala Dinas mendukung kinerja mereka dalam menjalankan tugas membantu gubernur mewujudkan pembangunan.

“Itukan mobil jabatan, kalau tidak ada jabatan ya harus dikembalikan,” katanya menambahkan. rul

ShareTweetSend
Previous Post

Sambutan Yang Hangat, Brigjen TNI Joko Warsito Merasa Tersanjung

Next Post

Perpustakaan di Tanjabtim Sepi Pengunjung

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In