• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Kerinci, Usulkan Padi Payo Kerinci, Peroleh IG

Pemkab Kerinci, Usulkan Padi Payo Kerinci, Peroleh IG

6 September 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Setelah Casiavera dan Kopi Arabika Kerinci yang telah memperoleh Indikasi Geografis (IG) dari Kemenkumham RI, kini Pemerintah Kabupaten Kerinci berupaya untuk mengusulkan Padi Payo Desa Lempur, Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci untuk Memperoleh IG dari Kemenkumham RI.

Bahkan, sejak Selasa (05/09) Tim Ahli Indikasi Geografis (IG) dari Kemenkumham RI Jakarta yakni Prof. DR. Ir. Sugiono Moeljopawiro, M.Sc, Ir. Sri Esti Haryati, MM.  Didampingi oleh Idris, ST, M.Si, Kepala Seksi Pengawasan dan Pemantauan IG, Subdit Indikasi Geografis Kemenkumham RI bersama Balitbangda Provinsi Jambi, Bidang Litbang BP4D Kabupaten Kerinci dan Dinas Pertanian Kabupaten Kerinci turun ke lapangan untuk menemui Petani Padi Payo dalam rangka pemeriksaan substantif terhadap permohonan Indikasi Geografis Padi Payo Lempur di sentra produksi Padi Payo Lempur Kerinci.

Berita Lainnya

Pers VS Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

“Tim Ahli ini menanyai langsung Petani Padi Payo dalam rangka penyempurnaan buku yang telah disusun oleh Balitbangda Provinsi Jambi, BP4D Kabupaten Kerinci, dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Kabupaten Kerinci,”ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan penelitian dan Pengembangan Daerah Kerinci, Yanizar.

Sebelumnya, Lanjut Yanizar pada waktu pengusulan IG bagi Padi Payo Kerinci telah dipaparkan sejumlah data dan potensi dari Padi Payo tersebut. Atas usulan tersebut tim penilaian Kemenkumham datang ke Kerinci. Bahkan, jika prosesnya berjalan dengan baik dan lancar, maka pada tanggal 18 Desember 2017 nantinya akan dijadwalkan sidang penetapan IG Padi Payo oleh Tim di pusat.

“Kita berharap usaha ini berhasil, untuk pencapaiannya perlu dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat tani kerinci,” pintanya.

Bupati Kerinci pada saat menerima Tim Ahli IG yg difasilitasi oleh DR. Yannizar, SE, M.Si Kepala BP4D Kabupaten Kerinci, Radium halis di rumah dinas mengaku sangat antusias, bersemangat dan gembira menyambut Tim Ahli dan mendengarkan langsung penjelasan Tim Ahli, bahwa IG Padi Payo Lempur Kerinci telah masuk pada tahap finalisasi.

Dia juga menjelaskan kepada Tim Ahli IG dari Kemenkumham RI, bahwa penetapan IG sangat penting, karena dengan adanya IG padi payi, maka nantinya secara otomatis  harga Beras Payo Lempur  Kerinci ini akan mengalami peningkatan. Jika IG ini selesai, maka berarti Kabupaten Kerinci telah memiliki  tiga komoditas yg memiliki IG.

“Sebelumnya kita telah memperoleh IG Cassiavera dan Kopi Arabika Kerinci. IG terhadap Padi Payo Lempur Kerinci merupakan komoditas yg ketiga yg akan kita terima IGnya. Tidak tertutup kemungkinan terhadap komoditas lainnya, seperti Kentang, Alpokat, Manggis dan lainnya,” sebutnya.

Bupati kerinci, H Adi Rozal juga  mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham RI, Balitbangda Provinsi Jambi, BP4D Kabupaten Kerinci dan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kerinci atas kerja keras dan sinergi untuk mewujudkan IG ini. “Terima kasih kepada Kemenkumham, Balitbang Provinsi Jambi, BP4D dan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kerinci serta masyarakat, atas pencapaian ini semua,” tandasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

​Zola Diskusi Pembangunan Bersama Insan Pers

Next Post

Kembalikan Formulir di PKB, Dr Maulana Serius Memajukan Kota Jambi,

Related Posts

Pers VS Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

Pers VS Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

12 Mei 2025
Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

9 Mei 2025
Nasib Perumahan Legiun Veteran dan Pupuk Instan 

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

8 Mei 2025
Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

5 Mei 2025
Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

2 Mei 2025
Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

13 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In