• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Baru Bebas Dari Tahanan, Andriman Kembali Jadi Kurir Narkoba

Ilustrasi

Baru Bebas Dari Tahanan, Andriman Kembali Jadi Kurir Narkoba

9 September 2017
in DAERAH

JAMBI– Pernah menjalani hukuman untuk jangka waktu yang lama ternyata tidak lantas membuat seseorang berhenti melakukan perbuatan pidana begitu ia bebas. Seperti Andriman Saputerah (31) yang pernah dihukum 8 tahun penjara, setelah bebas kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Selasa (5/9) lalu, warga Taman Batuaji, Kecamatan Segulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau tersebut ditangkap pihak kepolisian saat membawa lebih kurang 1,4 kg sabu. Andriaman ditangkap di kawasan Pelabuhan Marina Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berita Lainnya

Bupati Fadhil Arief Tampil Beda Pakai Kacamata Sambil Acung Jari Telunjuk ke Depan, Kode Keras ke OPD atau Kode Tak Gentar Hadapi Lawan di Pilgub Jambi?

Salat Idul Adha di Masjid Al Barokah, Wabup Bakhtiar: Silaturahmi Pembuka Pintu Rezeki

Tebarkan Kebahagiaan Idul Adha, TP-PKK Batang Hari Salurkan Daging Qurban ke Panti Asuhan, Ponpes, dan Warga

“Tersangka pernah dihukum 8 tahun penjara, dan baru bebas tahun 2016 lalu,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Sapari, Jumat (8/9).

Begitu bebas, sambung Ade, tersangka kembali menjadi kurir narkoba. Menurut Ade, besarnya upah yang dijanjikan bandar membuat tersangka tergiur untuk kembali menggeluti bisnis haram tersebut. “Saat ini tersangka masih kita periksa. Jaringannya masih kita telusuri,” pungkas Ade.

Diberitakan sebelumnya, Andriaman tertangkap saat akan mengantarkan 1,4 jg sabu ke Palembang. Ia sendiri dijanjikan upah Rp 50 juta jika barang haram tersebut sampai kepada pemesan di Palembang.

ShareTweetSend
Previous Post

Golkar Targetkan Kursi Ketua DPRD Provinsi Jambi

Next Post

Harga Naik Drastis, Kernel Sawit Tinggi Peminat

Related Posts

Bupati Fadhil Arief Tampil Beda Pakai Kacamata Sambil Acung Jari Telunjuk ke Depan, Kode Keras ke OPD atau Kode Tak Gentar Hadapi Lawan di Pilgub Jambi?

Bupati Fadhil Arief Tampil Beda Pakai Kacamata Sambil Acung Jari Telunjuk ke Depan, Kode Keras ke OPD atau Kode Tak Gentar Hadapi Lawan di Pilgub Jambi?

30 Mei 2026
Salat Idul Adha di Masjid Al Barokah, Wabup Bakhtiar: Silaturahmi Pembuka Pintu Rezeki

Salat Idul Adha di Masjid Al Barokah, Wabup Bakhtiar: Silaturahmi Pembuka Pintu Rezeki

28 Mei 2026
Tebarkan Kebahagiaan Idul Adha, TP-PKK Batang Hari Salurkan Daging Qurban ke Panti Asuhan, Ponpes, dan Warga

Tebarkan Kebahagiaan Idul Adha, TP-PKK Batang Hari Salurkan Daging Qurban ke Panti Asuhan, Ponpes, dan Warga

28 Mei 2026
Gubernur Al Haris Gelar Open House Idul Adha

Gubernur Al Haris Gelar Open House Idul Adha

27 Mei 2026
Bupati Batang Hari Serahkan Hewan Qurban Presiden RI di Masjid Asy-Syuhada

Bupati Batang Hari Serahkan Hewan Qurban Presiden RI di Masjid Asy-Syuhada

27 Mei 2026
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo 

Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo 

26 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In