• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Baru Bebas Dari Tahanan, Andriman Kembali Jadi Kurir Narkoba

Ilustrasi

Baru Bebas Dari Tahanan, Andriman Kembali Jadi Kurir Narkoba

9 September 2017
in DAERAH

JAMBI– Pernah menjalani hukuman untuk jangka waktu yang lama ternyata tidak lantas membuat seseorang berhenti melakukan perbuatan pidana begitu ia bebas. Seperti Andriman Saputerah (31) yang pernah dihukum 8 tahun penjara, setelah bebas kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Selasa (5/9) lalu, warga Taman Batuaji, Kecamatan Segulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau tersebut ditangkap pihak kepolisian saat membawa lebih kurang 1,4 kg sabu. Andriaman ditangkap di kawasan Pelabuhan Marina Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Berita Lainnya

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

“Tersangka pernah dihukum 8 tahun penjara, dan baru bebas tahun 2016 lalu,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Sapari, Jumat (8/9).

Begitu bebas, sambung Ade, tersangka kembali menjadi kurir narkoba. Menurut Ade, besarnya upah yang dijanjikan bandar membuat tersangka tergiur untuk kembali menggeluti bisnis haram tersebut. “Saat ini tersangka masih kita periksa. Jaringannya masih kita telusuri,” pungkas Ade.

Diberitakan sebelumnya, Andriaman tertangkap saat akan mengantarkan 1,4 jg sabu ke Palembang. Ia sendiri dijanjikan upah Rp 50 juta jika barang haram tersebut sampai kepada pemesan di Palembang.

ShareTweetSend
Previous Post

Golkar Targetkan Kursi Ketua DPRD Provinsi Jambi

Next Post

Harga Naik Drastis, Kernel Sawit Tinggi Peminat

Related Posts

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In