• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Pukul Kepala Korban Dengan Palu,Pelaku Begal Di Serasah Berhasil Diringkus

11 September 2017
in DAERAH

 

Batanghari,AP- Jajaran Satreskrim Polres Batanghari,Senin 11/9 berhasil meringkus pelaku begal bernama Sukamto Bin Nursito (27).Pelaku dibekuk usai melakukan tindak kejahatan, begal seorang karyawan PT CAK bernama Suwarni(21) Warga Desa Serasah Kecamatan Pemayung.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Aksi kejahatan pelaku berlangsung senin,sekira pukul 07.30 WIB Di RT 03 Desa Serasah ketika korban hendak berangkat kerja.

Humas Polres Batanghari IPTU Pradono mengatakan kejadian aksi begal terjadi ketika Suwarni (21) ingin berangkat kerja dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih, dengan Nopol BH 3903 GU saat melintas di jalan tanah RT 03 Desa Serasah Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari. Ditengan perjalanan keluar pelaku Sukamto Bin Nursito, (27) yang bersembunyi di semak semak, dan langsung memukul korban dengan palu besi.”Pelaku bersembunyi di semak semak, saat ada korban pelaku langsung keluar untuk melakukan aksinya” kata Pradono

Pradono menjelaskan pada saat pelaku  memukul bagian belakang kepala korban,  korban langsung  terjatuh kemudian pelaku membawa lari motor milik korban. Korban kemudian menghubungi bapaknya memberitahukan bahwa dirinya telah di rampok, saat orang tuanya menuju tempat kejadian ternyata berpapasan dengan pelaku, kerena mengetahui motor tersebut milik anaknya orang tua bersama temannya langsung melakukan pengejaran, ” korban langsung menghubingi ayahnya, karena berpapasan ayah korban langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku” cerita Pradono

Terhadap pelaku, orang tua korban dan temannya langsung  memukul tangan pelaku dengan menggunakan besi tojok(alat memuat buah sawit)dan mengenai tangan pelaku kemudian  pelaku terjatuh dan melarikan diri kemudian di kejar oleh para saksi dan warga sekitar dan  pelaku dapat di tangkap oleh warga. Pelaku kemudian di bawa ke Mapolsek pemayung.” setelah berhasil ditangkap pelaku langsung di serahkan ke polsek Pemayung” sebut mantan Kapoilsek Bathin ini

Pelaku sendiri saat ini sudah mendekam di sel tahanan polsek pemayung untuk dilakukan pengembangan dan dimintai keterangan lenjut, pelaku sendiri akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara, ” pelaku kita jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara”tutup Pradono.Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Merasa Dirugikan, Ratusan Masyarakat Akan Demo Bank BCA Jambi

Next Post

Bupati Sarolangun Teken MoU Bidang Kesehatan Dengan Unand Padang

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In