• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kemampuan Keuangan Daerah Kerinci Masuk Kategori Sedang

Kemampuan Keuangan Daerah Kerinci Masuk Kategori Sedang

13 September 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Terhitung 1 September ini, seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kerinculi, bakal menerima tunjangan transportasi.

Kenaikan ini Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kenaikan ini, juga merujuk kepada Perda nomor 7 tahun 2017 yang sudah disetujui.

Berita Lainnya

Pers VS Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kerinci, Adli, mengungkapkan, untuk anggota DPRD Kabupaten Kerinci. Menurit dia, berdasarkan hasil pembahasan KUA PPS Perubahan 2017 dan KUA PPAS 2018, tingkat kemampuan keuangan Daerah Kabupaten Kerinci masuk kategori sedang.

“Jadi, kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kerinci, masuk dalam kategori sedang,” sebut Adli

Hanya saja sebut adli, untuk pencairannya, pimpinan dan anggota Dewan Kabupaten Kerinci harus bersabar menunggu pembahasan Peraturan bupati.  “Perda sudah terhitung 1 September, tinggal Perbup lagi. Kemungkinan mereka akan menerima pada bulan Oktober mendatang,” jelas Adli.

Untuk mengkaji berapa besaran yang akan diterima, nanti akan dilakukan suatu survei dengan menggunakan jasa pihak ketiga. “sebelum ini tunjangan transfortasi kan tidak ada, jadi untuk menghitung itu, kita menggunakan jasa pihak ketiga untuk survei, kemungkinan naiknya tunjangan transfortasi sekira 10 juta perbulan,” ungkapnya.

Dijelaskannya, biasanya perbulan unsur pimpinan dan anggota dewan Kabupaten Kerinci menerima gaji 15 juta perbulan, untuk kedepannya setelah kenaikan mereka akan menerima dengan kisaran 30 juta perbulannya, tandasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

17 Jamaah Haji Jambi Meninggal Dunia

Next Post

Bupati Lepas Arung Jeram FPGNM Jambi 2017

Related Posts

Pers VS Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

Pers VS Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

12 Mei 2025
Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

9 Mei 2025
Nasib Perumahan Legiun Veteran dan Pupuk Instan 

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

8 Mei 2025
Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

5 Mei 2025
Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

2 Mei 2025
Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

13 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In