• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pasokan Jargas Kota Jambi Dihentikan Sementara

Pasokan Jargas Kota Jambi Dihentikan Sementara

14 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pasokan Gas Melalui Jaringan (Jasgas) di Kota Jambi, Provinsi Jambi akan dihentikan sementara karena adanya kegiatan pemeliharaan fasilitas pipa jaringan gas yang mengalir ke pelanggan di wilayah itu.

Manager Stakeholders Relation pada PT Pertagas Niaga (Persero) Ratna Dumila di Jambi, Kamis mengatakan penghentian sementara pasokan gas itu akan dilakukan mulai Sabtu-Minggu atau tanggal 16-17 September 2017 dan akan beroperasi kembali secara normal pada Senin (18/09) mendatang.

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

“Sehubungan adanya pemeliharaan rutin jaringan pipa gas maka berdampak pada terhentinya sementara pasokan gas yang mengalir ke pelanggan,” katanya.

Pemeliharaan fasilitas jaringan gas milik PT Energasindo Heksa Karya (EHK) yang merupakan transporter gas untuk jaringan gas kota itu dilakukan rutin dalam rangka perawatan pipa gas.

“Pemeliharaan itu ditargetkan selesai dalam waktu selama dua hari, jadi diharapkan pelanggan dapat memakluminya,” katanya.

Jaringan gas di Kota Jambi saat ini telah menjangkau sekitar 4.000 rumah tangga dan telah menikmati sambungan jaringan gas kota.

Jaringan gas di Kota Jambi yang mengalir ke pelanggan itu berasal dari sumur JOB Pertamina-Talisman Jambi Merang yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Dari Musi Banyuasin tersebut kemudian gas disalurkan melalui pipa milik PT TGI hingga batas Tempino, yang selanjutnya diteruskan melalui PT EHK hingga ke KP 22.

Kemudian dari KP 22 tersebut dilakukan penyambungan (tiping) menuju ke gardu MRS (Mettering Regulation Station) yang kemudian dialirkan ke pelanggan. bdh

ShareTweetSend
Previous Post

Dekranasda Provinsi Jambi Maksimalkan Program Aplikasi untuk Pengrajin

Next Post

Kades Muaro Sekalo Klaim DD Tahap Satu Rampung 100 persen

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

29 Oktober 2025
FASI Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Dakwah dan Kontribusi Nyata

FASI Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Dakwah dan Kontribusi Nyata

29 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In