• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Dinkes : Obat PCC tidak Beredar di Jambi

17 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Dinas Kesehatan Provinsi Jambi menyatakan obat paracetamol cafein carisoprodol (PCC) tidak beredar di Jambi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir peredaran obat tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Samsiran dihubungi dari Jambi, Jumat (15/09). mengatakan selama ini Pil PCC di Jambi tidak beredar secara bebas, dan hingga saat ini katanya belum ada laporan jika obat itu ada di Jambi.

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Samsiran mengatakan pil PCC sebenarnya bukan obat yang mematikan karena hanya mempunyai kandungan paracetamol, kafein dan carisoprodol. “PCC ini kan obat penurun panas dan juga obat penghilang rasa sakit, tapi kalau dikonsumsi berlebihan memang tidak dianjurkan,” kata Samsiran.

Menurutnya, obat apapun jika menggunakannya secara berlebihan akan berakibat fatal, apalagi menggunakannya dicampur dengan obat-obat yang tidak dengan petunjuk kesehatan.

“Obat batuk seperti Komix saja kalau kebanyakan mengkonsumsinya berbahaya juga,” ujarnya.

Sebab itu, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi mengimbau pihak rumah sakit ataupun apotek untuk tidak menjual obat yang dianggap keras kepada masyarakat secara bebas.

Selain itu, dirinya juga menyarankan masyarakat agar mengkonsumsi obat sesuai dengan aturan dokter. “Jangan mencampur obat dengan sendirinya dan jangan mengkonsumsi secara berlebihan,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (13/9) menerima dan menampung korban penyalahgunaan obat PCC .

Data dari BNN Kendari, sekitar 50 orang anak yang menjadi korban penyalahgunaan obat itu dan 26 orang diantaranya sedang menjalani perawatan di RSJ provinsi, sedangkan sisanya tersebar di empat rumah sakit lainnya seperti di RSU Bahterams (dua orang), RSU Bhayangkara (empat orang), RSU Kota kendari (lima orang) dan RSU Korem 143 Kendari (satu orang).

Setelah menkonsumsi obat tersebut, para korban ini mengalami gejala kelainan seperti orang tidak waras, mengamuk, berontak, ngomong tidak karuan sehingga sebagian harus diikat oleh petugas medis Kendari.

Sementara oknum pelaku yang diduga mengedarkan obat terlarang di Kota Kendari itu sudah ditahan di Mapolsek Mandonga Kendari dengan identitas seorang ibu rumah tangga. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Murid SMAN 1 Belajar Pakai Kursi Bahan Plastik

Next Post

Warga Keluhkan Kondisi Jalan

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

RSUD Raden Mattaher Sukses Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In