• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Jambi Gagalkan Transaksi Narkoba

Polresta Jambi Gagalkan Transaksi Narkoba

17 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap pelaku yang akan melakukan transaksi narkotika paket kecil jenis sabu-sabu seberat 0,05 gram di Jalan Batam, Kelurahan Lebakbandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, melalui Plt. Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Polisi Alamsyah Amir mengatakan, kejadian ini berlansung pada Senin lalu (11/09) sekitar pukul 23:00 WIB, setelah anggota Resnarkoba mendapat laporan warga akan ada transaksi narkoba.

Berita Lainnya

SERASI PHE Jambi Merang Jadi Wadah Diskusi Bersama Stakeholder Wilayah Operasi Kabupaten Musi Banyuasin

Blok C Perumahan Aurduri Sembelih 7 Sapi 4 Kambing, Warga Kurang Mampu Jadi Prioritas

Wali Kota Jambi Paparkan Usulan Strategis ke Menkes RI

Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan dilanjutkan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku Romidiantoni (40), warga Jalan Merpati, Kelurahan Payolebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku Romidiantoni, polisi kemudian mengembangkan kasusnya dan berhasil menangkap lagi Zuhri (41), yang menjual paket sabu itu kepada pelaku pertama.

Selain kedua pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,05 gram, satu telepon genggam merk Nokia, satu unit sepeda motor Jupiter Z dan atas perbuatan keduanya dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kini polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna membongkar sindikat pengedar sabu lainnya yang diduga masih satu jaringan dengan kedua pelaku,” kata Alamsyah Amir. ant

ShareTweetSend
Previous Post

BMKG : Sembilan Titik Panas Terdeteksi

Next Post

Zola Jadi Narasumber Dalam Seminar Nasional IPDN

Related Posts

SERASI PHE Jambi Merang Jadi Wadah Diskusi Bersama Stakeholder Wilayah Operasi Kabupaten Musi Banyuasin

SERASI PHE Jambi Merang Jadi Wadah Diskusi Bersama Stakeholder Wilayah Operasi Kabupaten Musi Banyuasin

10 Juni 2025
Blok C Perumahan Aurduri Sembelih 7 Sapi 4 Kambing, Warga Kurang Mampu Jadi Prioritas

Blok C Perumahan Aurduri Sembelih 7 Sapi 4 Kambing, Warga Kurang Mampu Jadi Prioritas

6 Juni 2025
Wali Kota Jambi Paparkan Usulan Strategis ke Menkes RI

Wali Kota Jambi Paparkan Usulan Strategis ke Menkes RI

5 Juni 2025
Fadhil Arief Berpihak pada Petani Batang Hari, Penampakan Alsintan Mampu Pecahkan Tanah Keras

Fadhil Arief Berpihak pada Petani Batang Hari, Penampakan Alsintan Mampu Pecahkan Tanah Keras

3 Juni 2025
Wali Kota Maulana Turun Pantau Langsung, 450 Jalan Lingkungan Masuk Agenda Perbaikan

Wali Kota Maulana Turun Pantau Langsung, 450 Jalan Lingkungan Masuk Agenda Perbaikan

30 Mei 2025
Hadir Munas APKASI, Fadhil Arief: Wadah Perjuangan Aspirasi Daerah

Hadir Munas APKASI, Fadhil Arief: Wadah Perjuangan Aspirasi Daerah

30 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In