• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Jambi Gagalkan Transaksi Narkoba

Polresta Jambi Gagalkan Transaksi Narkoba

17 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap pelaku yang akan melakukan transaksi narkotika paket kecil jenis sabu-sabu seberat 0,05 gram di Jalan Batam, Kelurahan Lebakbandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, melalui Plt. Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Polisi Alamsyah Amir mengatakan, kejadian ini berlansung pada Senin lalu (11/09) sekitar pukul 23:00 WIB, setelah anggota Resnarkoba mendapat laporan warga akan ada transaksi narkoba.

Berita Lainnya

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan dilanjutkan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku Romidiantoni (40), warga Jalan Merpati, Kelurahan Payolebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku Romidiantoni, polisi kemudian mengembangkan kasusnya dan berhasil menangkap lagi Zuhri (41), yang menjual paket sabu itu kepada pelaku pertama.

Selain kedua pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,05 gram, satu telepon genggam merk Nokia, satu unit sepeda motor Jupiter Z dan atas perbuatan keduanya dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kini polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna membongkar sindikat pengedar sabu lainnya yang diduga masih satu jaringan dengan kedua pelaku,” kata Alamsyah Amir. ant

ShareTweetSend
Previous Post

BMKG : Sembilan Titik Panas Terdeteksi

Next Post

Zola Jadi Narasumber Dalam Seminar Nasional IPDN

Related Posts

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In