• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejari Sungaipenuh, Bidik Dugaan Penyimpangan DD dan Rastra

Kejari Sungaipenuh, Bidik Dugaan Penyimpangan DD dan Rastra

18 September 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Disamping menangani beberapa kasus dugaan penyimpangan KKN, saat ini peyidik kejaksaan Negeri Sungaipenuh, juga tengah mendalami laporan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Beras Prasejahtera (Rastra), dulu Raskin.

Pendalaman dugaan ini, dibenarkan Kepala Kejari Sungaipenuh, Agus Widodo, kepada sejumlah wartawan, beberapa waktu lalu. Pengakuan Agus, meskipun laporan dugaannya tergolong kecil, namun tetap akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan.

Berita Lainnya

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

“Karena kebanyakan laporannya adanya Rastra yang dijual dan ada juga yang tidak berhak menerima tapi tetap juga mendapatkan, ini kan untuk kesejahteraan masyarakat prasejahtera, ” ungkap Agus Widodo.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya sedang mendalami kebenaran laporan penyimpangan Rastra. Pengasan Agus, kalau ditemukan indikasi penyimpangan pihaknya akan ditindaklanjuti.

“Walaupun nilainya kecil tetap akan kita tindak, makaya kita cek kebenarannya kalau memang ada kebenaranya kita akan tindak lanjuti, kalau tidak maka akan kita kesampingkan dulu,” tegasnya.

Dijelaskan Agus, Rastra tidak boleh dibagi ratakan untuk masyarakat dalam desa, karena hanya untuk warga yang tidak mampu dan prasejahtera.  Namun,  kalau tetap dibagi ratakan maka masuk dalam indikasi penyimpangan.

“beras inikan untuk yang tidak mampu,  karena kalau dibagi ratakan itu masuk dalam penyimpangan, kalau memang ada laporan masuk kan saja, itu untuk yang berhak menerimanya, karena aparat desakan sudah tau mana yang berhak menerimanya,” tambahnya.

Terkait jumlah laporan yang diterima pihaknya, Agus tidak menyebutkan jumlahnya. “Laporan saya kurang tahu jumlahnya tapi ada,  tapi kita telaah dulu kebenaranya juga,  karena sudah cukup lama juga laporan itu,” pungkasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Hadiri Upacara Haornas Ke 34

Next Post

Pemkab Muarojambi Terus Mencari Qori Qori'ah Terbaik

Related Posts

Nasib Perumahan Legiun Veteran dan Pupuk Instan 

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

8 Mei 2025
Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

5 Mei 2025
Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

2 Mei 2025
Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

13 April 2025
Forum Film Jambi Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

Forum Film Jambi Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

13 April 2025
BATANG HARI AIRNYA GARANG: Meluap Lagi, Tak Kenal Musim

BATANG HARI AIRNYA GARANG: Meluap Lagi, Tak Kenal Musim

13 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In