• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejari Sungaipenuh, Bidik Dugaan Penyimpangan DD dan Rastra

Kejari Sungaipenuh, Bidik Dugaan Penyimpangan DD dan Rastra

18 September 2017
in MILENIAL

Kerinci, AP – Disamping menangani beberapa kasus dugaan penyimpangan KKN, saat ini peyidik kejaksaan Negeri Sungaipenuh, juga tengah mendalami laporan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Beras Prasejahtera (Rastra), dulu Raskin.

Pendalaman dugaan ini, dibenarkan Kepala Kejari Sungaipenuh, Agus Widodo, kepada sejumlah wartawan, beberapa waktu lalu. Pengakuan Agus, meskipun laporan dugaannya tergolong kecil, namun tetap akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan.

Berita Lainnya

UM Jambi Aktif Berkontribusi dalam Launching Rencana Investasi RBC Tahap Keempat dan Small Grant Periode Ketiga untuk Capai FOLU Net Sink 2030

Konsolidasi 100 Persen Pemuda, Mahasiswa Untuk Ambil Alih Keputusan Politik di Jambi

Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

“Karena kebanyakan laporannya adanya Rastra yang dijual dan ada juga yang tidak berhak menerima tapi tetap juga mendapatkan, ini kan untuk kesejahteraan masyarakat prasejahtera, ” ungkap Agus Widodo.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya sedang mendalami kebenaran laporan penyimpangan Rastra. Pengasan Agus, kalau ditemukan indikasi penyimpangan pihaknya akan ditindaklanjuti.

“Walaupun nilainya kecil tetap akan kita tindak, makaya kita cek kebenarannya kalau memang ada kebenaranya kita akan tindak lanjuti, kalau tidak maka akan kita kesampingkan dulu,” tegasnya.

Dijelaskan Agus, Rastra tidak boleh dibagi ratakan untuk masyarakat dalam desa, karena hanya untuk warga yang tidak mampu dan prasejahtera.  Namun,  kalau tetap dibagi ratakan maka masuk dalam indikasi penyimpangan.

“beras inikan untuk yang tidak mampu,  karena kalau dibagi ratakan itu masuk dalam penyimpangan, kalau memang ada laporan masuk kan saja, itu untuk yang berhak menerimanya, karena aparat desakan sudah tau mana yang berhak menerimanya,” tambahnya.

Terkait jumlah laporan yang diterima pihaknya, Agus tidak menyebutkan jumlahnya. “Laporan saya kurang tahu jumlahnya tapi ada,  tapi kita telaah dulu kebenaranya juga,  karena sudah cukup lama juga laporan itu,” pungkasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Hadiri Upacara Haornas Ke 34

Next Post

Pemkab Muarojambi Terus Mencari Qori Qori'ah Terbaik

Related Posts

UM Jambi Aktif Berkontribusi dalam Launching Rencana Investasi RBC Tahap Keempat dan Small Grant Periode Ketiga untuk Capai FOLU Net Sink 2030

UM Jambi Aktif Berkontribusi dalam Launching Rencana Investasi RBC Tahap Keempat dan Small Grant Periode Ketiga untuk Capai FOLU Net Sink 2030

17 September 2025
Konsolidasi 100 Persen Pemuda, Mahasiswa Untuk Ambil Alih Keputusan Politik di Jambi

Konsolidasi 100 Persen Pemuda, Mahasiswa Untuk Ambil Alih Keputusan Politik di Jambi

16 September 2025
Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

Mantan Kapolda Jambi Buka Lomba Domino di Kantor PWI

15 September 2025
Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

Rektor Dukung Penuh PCP Sylva UM Jambi di Kegiatan Nasional

13 September 2025
Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

Dosen dan Mahasiswa UM Jambi Kompak Bangun Program Internet Gratis di Pemukiman Padat Penduduk

11 September 2025
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In