• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Massa Desak Copot Kadis Dukcapil

Massa Desak Copot Kadis Dukcapil

18 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Puluhan massa aksi demo yang mengatas namakan  Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (Kompej) menggeruduk kantor Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi, dikawasan Broni, Kota Jambi, Senin (18/09) pagi kemarin, massa mempertanyakan dugaan pemalsuan dokumen dan pemalsuan beberapa identitas atas nama saudara Ati.

Pasalnya, ada tiga identitas beredar yang mengatasnamakan Ati, sehingga dengan identitas yang dianggap bukan miliknya tersebut telah dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Sehingga indentitas yang dianggap palsu tersebut telah merugikannya, seperti terjadinya transaksi di Bank yang mengakibatkan sejumlah tabungan dan perhiasannya ludes digarap oleh oknum dengan jumlah begitu pantastis mencapai 100 miliyar rupiah lebih.

Untuk itu Mereka mendesak pihak Dukcapil untuk mengeluarkan Indentitas KTP atas Nama Ati, dengan No ID KTP 1571031708810102 dan segera batalkan 1571031708810322.

Mereka menduga munculnya beberapa indentitas atas nama ati dilakukan oleh oknum Dukcapil.

Untuk itu Ati mendesak Walikota Jambi untuk mencopot Kepala Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil untuk dicopot, karena dianggap lalai dalam menjalankan tugas.

“Copot dan seret kemeja hijau para oknum yang telah mengandakan indentitas saya,” jelas Ati, yang juga merupakan pengusaha keturunan Tionghoa itu.

Terkait permintaan yang diajukan masa untuk pihak Dukcapil Kota Jambi, Mulyadi Yakub, Kadis Dukcapil dalam pertemuan Hearing dengan Ati dan didampingi oleh sejumlah massa mengatakan tidak bisa memenuhi permintaan untuk penerbitan atas KTP tersebut.

“Persoalam ini tengah ditangani oleh kepolisian, kami juga telah mendapat surat dari Penyidik Polda Jambi agar dapat menjelaskan masalah ini dan surat pada tanggal 18 Agustus 2017 Penyidik Polres agar bisa menjelaskannya,” Ujarnya.

Dijelaskan oleh Mulyadi, Kejadian ini terjadi pada tahun 2011, permasalahan ini adalah masalah hukum dan dia minta semua pihak harus taat akan hukum.

“Ada data pembuatan KTP sampai 2 (dua) kali oleh Sdr. Ati pada tahun 2011 dan 2014 dengan alasan KTP miliknya hilang, yang jelas kami tidak bisa memenuhi permintaan Sdr. Ati untuk menerbitkan NIK 1571031708810102 sedangkan NIK yang ada saat ini adalah 1571031708810322,” Paparnya. Budi

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Muarojambi Terus Mencari Qori Qori'ah Terbaik

Next Post

Gedung LPTQ Sarolangun Segera Dipungsikan

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In