• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terdakwa Kasus Bimtek DPRD Kembalikan Uang Rp 200 Juta

Terdakwa Kasus Bimtek DPRD Kembalikan Uang Rp 200 Juta

18 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Rosmansyah, terdakwa perkara kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kota Jambi periode 2009-2014, mengembalikan sejumlah uang kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Uang sejumlah 200 juta itu diserahkan langsung oleh mantan Sekretatis Dewan (Sekwan) itu dihadapan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi,  hari ini, Senin (19/9).

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Menurut Naikman Malau, penasehat hukum terdakwa, pengembalian itu merupakan itikat baik dari terdakwa sendiri. “Ini itikat baik dari terdakwa, bukan atas permintaan dari Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya.

Dikatakan Malau, dengan pengembalian ini tambahan ini total kliannya telah mengembalikan 450 juta. “Pada tahap penyidikan dulu 250 juta, dan hari Rp 200 juta. Jadi totalnya Rp 450 juta,” terangnya usai sidang.

Dengan adanya itikat baik dari terdakwa ini, dia berharap ada keringanan hukum bagi terdakwa. “Kita berharap ini menjadi pertimbangan dari Jaksa Penuntut Umum dan majelis hakim,” pungkasnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Bakar Lahan, Keling Ditangkap

Next Post

Harga Beras di Jambi Naik Rp 1.000/Kg

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In