• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terdakwa Kasus Bimtek DPRD Kembalikan Uang Rp 200 Juta

Terdakwa Kasus Bimtek DPRD Kembalikan Uang Rp 200 Juta

18 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Rosmansyah, terdakwa perkara kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kota Jambi periode 2009-2014, mengembalikan sejumlah uang kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Uang sejumlah 200 juta itu diserahkan langsung oleh mantan Sekretatis Dewan (Sekwan) itu dihadapan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi,  hari ini, Senin (19/9).

Berita Lainnya

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Menurut Naikman Malau, penasehat hukum terdakwa, pengembalian itu merupakan itikat baik dari terdakwa sendiri. “Ini itikat baik dari terdakwa, bukan atas permintaan dari Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya.

Dikatakan Malau, dengan pengembalian ini tambahan ini total kliannya telah mengembalikan 450 juta. “Pada tahap penyidikan dulu 250 juta, dan hari Rp 200 juta. Jadi totalnya Rp 450 juta,” terangnya usai sidang.

Dengan adanya itikat baik dari terdakwa ini, dia berharap ada keringanan hukum bagi terdakwa. “Kita berharap ini menjadi pertimbangan dari Jaksa Penuntut Umum dan majelis hakim,” pungkasnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Bakar Lahan, Keling Ditangkap

Next Post

Harga Beras di Jambi Naik Rp 1.000/Kg

Related Posts

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In