• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terdakwa Kasus Bimtek DPRD Kembalikan Uang Rp 200 Juta

Terdakwa Kasus Bimtek DPRD Kembalikan Uang Rp 200 Juta

18 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Rosmansyah, terdakwa perkara kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kota Jambi periode 2009-2014, mengembalikan sejumlah uang kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Uang sejumlah 200 juta itu diserahkan langsung oleh mantan Sekretatis Dewan (Sekwan) itu dihadapan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi,  hari ini, Senin (19/9).

Berita Lainnya

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Menurut Naikman Malau, penasehat hukum terdakwa, pengembalian itu merupakan itikat baik dari terdakwa sendiri. “Ini itikat baik dari terdakwa, bukan atas permintaan dari Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya.

Dikatakan Malau, dengan pengembalian ini tambahan ini total kliannya telah mengembalikan 450 juta. “Pada tahap penyidikan dulu 250 juta, dan hari Rp 200 juta. Jadi totalnya Rp 450 juta,” terangnya usai sidang.

Dengan adanya itikat baik dari terdakwa ini, dia berharap ada keringanan hukum bagi terdakwa. “Kita berharap ini menjadi pertimbangan dari Jaksa Penuntut Umum dan majelis hakim,” pungkasnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Bakar Lahan, Keling Ditangkap

Next Post

Harga Beras di Jambi Naik Rp 1.000/Kg

Related Posts

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In