• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 17, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Terdakwa Kasus Bimtek DPRD Kembalikan Uang Rp 200 Juta

Terdakwa Kasus Bimtek DPRD Kembalikan Uang Rp 200 Juta

18 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Rosmansyah, terdakwa perkara kasus dugaan korupsi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kota Jambi periode 2009-2014, mengembalikan sejumlah uang kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Uang sejumlah 200 juta itu diserahkan langsung oleh mantan Sekretatis Dewan (Sekwan) itu dihadapan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi,  hari ini, Senin (19/9).

Berita Lainnya

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Menurut Naikman Malau, penasehat hukum terdakwa, pengembalian itu merupakan itikat baik dari terdakwa sendiri. “Ini itikat baik dari terdakwa, bukan atas permintaan dari Jaksa Penuntut Umum,” ujarnya.

Dikatakan Malau, dengan pengembalian ini tambahan ini total kliannya telah mengembalikan 450 juta. “Pada tahap penyidikan dulu 250 juta, dan hari Rp 200 juta. Jadi totalnya Rp 450 juta,” terangnya usai sidang.

Dengan adanya itikat baik dari terdakwa ini, dia berharap ada keringanan hukum bagi terdakwa. “Kita berharap ini menjadi pertimbangan dari Jaksa Penuntut Umum dan majelis hakim,” pungkasnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Bakar Lahan, Keling Ditangkap

Next Post

Harga Beras di Jambi Naik Rp 1.000/Kg

Related Posts

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

16 Mei 2026
Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In