• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
“Pemetik” Tujuh Motor Diringkus

“Pemetik” Tujuh Motor Diringkus

19 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan pelaku tindak pidana curanmor yang meresahkan warga Kota Jambi.

Akibat perbuatannya, PD (31), warga Sipin, Kotabaru, Jambi ini harus meringkuk di sel tahanan Polda Jambi, setelah diamankan Senin malam kemarin.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Penangkapan tersebut diakui Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, setelah petugas mendapatkan laporan polisi No : LP/ B-533/ VII/2017/spkt b/sek.

Atas dasar itu, Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penyelidikan secara intensif.

Tepat Senin malam kemarin, sekitar tengah malam, petugas mendapatkan informasi tempat persembunyian pelaku, sekitar pukul 01.30 WIB atau Selasa dini hari, tim opsnal melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku yang diduga PD, pelaku curanmor.

“Namun, saat dilaksanakan penangkapan, tersangka berusaha kabur. Beruntungnya karena kecepatan anggota, pelaku berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan,” tukas Tresnadi, Selasa (19/09).

Dari tangan tersangka, petugas mendapatkan barang bukti berupa satu unit motor jenis Honda Beat warna putih.

“Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengakui telah memetik (mencuri) kendaraan bermotor jenis roda dua sebanyak tujuh unit dari berbagai macam tempat di Kota Jambi,” ungkap Kabid Humas.

Dari hasil pengakuan tersangka, pada tahun 2010, Dia memetik motor jenis Scoopy, di kawasan STM Bawah, Pagar Drum. Selanjutnya, motor Beat warna hitam di STM Bawah, Nusa Indah.

Tahun 2015, terdapat dua kendaraan bermotor, yakni Vario warna hitam di Jalan Insinyur H Juanda dan Scoopy warna merah di Kebun Daging, Mayang.

Sementara hasil petik di tahun 2016, pelaku mencuri motor jenis Beat hitam dengan TKP depan RS Jiwa. Selanjutnya motor Beat warna hitam di depan Pasar Mama, Mayang dan di TKP sama juga berhasil memetik motor jenis KLX warna hitam.

“Dari tujuh unit tersebut, tiga unit telah diamankan dan empat unit dijual ke wilayah Kabupaten Kerinci, Jambi,” imbuh Tresnadi.

Tidak itu saja, dari hasil pengembangan petugas, berhasil mengamankan dua unit motor lagi di rumah A yang masih DPO.

Disamping mengamankan tersangka, barang bukti 1 unit motor jenis Scopy warna merah, 1 unit motor jenis Honda Beat warna putih dan 1 unit motor jenis Honda Vario warna hitam merah ikut disita petugas. Budi

ShareTweetSend
Previous Post

Sejumlah Anak Punk Diamankan

Next Post

Polsek Nipah Panjang Grebek Bandar Narkoba

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In