• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
“Pemetik” Tujuh Motor Diringkus

“Pemetik” Tujuh Motor Diringkus

19 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan pelaku tindak pidana curanmor yang meresahkan warga Kota Jambi.

Akibat perbuatannya, PD (31), warga Sipin, Kotabaru, Jambi ini harus meringkuk di sel tahanan Polda Jambi, setelah diamankan Senin malam kemarin.

Berita Lainnya

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Penangkapan tersebut diakui Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, setelah petugas mendapatkan laporan polisi No : LP/ B-533/ VII/2017/spkt b/sek.

Atas dasar itu, Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penyelidikan secara intensif.

Tepat Senin malam kemarin, sekitar tengah malam, petugas mendapatkan informasi tempat persembunyian pelaku, sekitar pukul 01.30 WIB atau Selasa dini hari, tim opsnal melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku yang diduga PD, pelaku curanmor.

“Namun, saat dilaksanakan penangkapan, tersangka berusaha kabur. Beruntungnya karena kecepatan anggota, pelaku berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan,” tukas Tresnadi, Selasa (19/09).

Dari tangan tersangka, petugas mendapatkan barang bukti berupa satu unit motor jenis Honda Beat warna putih.

“Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengakui telah memetik (mencuri) kendaraan bermotor jenis roda dua sebanyak tujuh unit dari berbagai macam tempat di Kota Jambi,” ungkap Kabid Humas.

Dari hasil pengakuan tersangka, pada tahun 2010, Dia memetik motor jenis Scoopy, di kawasan STM Bawah, Pagar Drum. Selanjutnya, motor Beat warna hitam di STM Bawah, Nusa Indah.

Tahun 2015, terdapat dua kendaraan bermotor, yakni Vario warna hitam di Jalan Insinyur H Juanda dan Scoopy warna merah di Kebun Daging, Mayang.

Sementara hasil petik di tahun 2016, pelaku mencuri motor jenis Beat hitam dengan TKP depan RS Jiwa. Selanjutnya motor Beat warna hitam di depan Pasar Mama, Mayang dan di TKP sama juga berhasil memetik motor jenis KLX warna hitam.

“Dari tujuh unit tersebut, tiga unit telah diamankan dan empat unit dijual ke wilayah Kabupaten Kerinci, Jambi,” imbuh Tresnadi.

Tidak itu saja, dari hasil pengembangan petugas, berhasil mengamankan dua unit motor lagi di rumah A yang masih DPO.

Disamping mengamankan tersangka, barang bukti 1 unit motor jenis Scopy warna merah, 1 unit motor jenis Honda Beat warna putih dan 1 unit motor jenis Honda Vario warna hitam merah ikut disita petugas. Budi

ShareTweetSend
Previous Post

Sejumlah Anak Punk Diamankan

Next Post

Polsek Nipah Panjang Grebek Bandar Narkoba

Related Posts

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In