• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sambut 1 Muharram, Tempat Hiburan Malam Ditutup

Sambut 1 Muharram, Tempat Hiburan Malam Ditutup

21 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Kombes Pol Ahmad Fauzi Dalimunthe mengimbau pemilik tempat hiburan malam di kota itu untuk menutup usahanya selama dua hari ke depan guna menghormati peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1439 Hijriah.

“Kapolresta sudah mengeluarkan imbauan kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam di Kota Jambi untuk menutup sementara selama dua hari 21-22 September 2017 untuk menghormati peringatan 1 Muharram 1439 Hijriyah,” kata Plt Kasubag Humas Polresta Jambi, Briogadir Polisi Alamsyah Amir.

Berita Lainnya

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Imbauan Kapolresta Jambi itu dalam rangka menyambut tahun baru Islam dan sudah mengeluarkan surat imbauan kepada pemilik tempat hiburan malam agar tidak melaksanakan operasional selama dua hari ke depan.

Imbauan yang dikeluarkan kepolisian guna menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kota Jambi. Kapolresta Jambi meminta kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam seperti karaoke, diskotik, pub, panti pijat, salon serta yang berbau dengan tempat hiburan untuk ditutup selama dua hari kedepan.

“Tidak ada melaksanakan kegiatan hiburan malam selama tahun baru Islam 1 Muharram 1439 H terhitung tanggal 20 – 21 September 2017,” kata Alamsyah Amir.

Dalam imbauan itu juga Kapolresta Jambi mengajak warga untuk saling menghormati, menghargai dan toleransi antar umat beragama yang sedang merayakan tahun baru Islam 1 Muharram 1439 H. Kemudian juga diimbau untuk menjadi perhatian dan diindahkan semua pihak.

Untuk pertama kalinya, Kepolisian Resor Kota Jambi mengeluarkan imbauan kepada para pemilik tempat hiburan malam untuk menghormati peringatan Tahun Baru Islam atau 1 Muharram. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Salurkan Bantuan

Next Post

Ikuti Pawai Obor dan Zikir Tahun Baru Islam, Fasha Ajak Untuk Introfeksi Diri

Related Posts

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

16 Juni 2025
Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

16 Juni 2025
KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

13 Juni 2025
Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

13 Juni 2025
Bupati Batang Hari: Anak Muda Harus Jadi Petani Cerdas

Bupati Batang Hari: Anak Muda Harus Jadi Petani Cerdas

12 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In