• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaku Curanmor di Gudang JNE Dibekuk

Pelaku Curanmor di Gudang JNE Dibekuk

21 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Tersangka curanmor di gudang outbound jasa pengiriman JNE, Kota Jambi, Jacksen akhirnya berhasil diringkus tim Satreskrim Polresta Jambi.

Pelaku berinisial Z (26), warga Palmerah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi itu, diamankan petugas saat sedang berada di kawasan Beringin, Jambi Selatan, Kota Jambi, Rabu kemarin.

Berita Lainnya

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Alamsyah Amir kepada sejumlah media, Kamis (21/9/2017).

Menurutnya, pelaku mencuri kendaraan roda dua di dalam gudang outbound JNE di kawasan Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, pada bulan Agustus 2017 lalu.

“Korban merupakan kepala JNE, sedangkan motor tersebut merupakan milik pelanggannya yang hendak dikirim ke Jakarta,” urainya.

Sebelum terjadi pencurian, ujar Alam, motor pelanggan yang akan dikirim ke luar daerah tersebut, diletakkan di dalam gudang oleh korban berikut kunci dan STNK yang diletakkan di dalam amplop di atas motor tersebut.

“Waktu hendak dilakukan packing pada keesokan harinya, ternyata motor sudah tidak ada lagi di gudang,” tuturnya.

Sontak, korban langsung menanyakan keberadaan motor tersebut kepada semua karyawannya. Beruntung, salah satu karyawannya mengetahui pernah melihat pelaku mengeluarkan sepeda motor tersebut.

Setelah korban membuat laporan ke pihak kepolisian dan dilakukan penyelidikan, tersangka yang diketahui berada di kawasan Beringin akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

“Atas peristiwa itu korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi BM 6024 GP warna hitam,” imbuh Alam.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti, seperti satu unit sepeda motor Honda Sonic dan uang tunai sebesar Rp. 550.000 yang diduga sisa hasil penjualan sepeda motor Yamaha Vixion.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (Bdh)

ShareTweetSend
Previous Post

Ikuti Pawai Obor dan Zikir Tahun Baru Islam, Fasha Ajak Untuk Introfeksi Diri

Next Post

Paripurna Istimewah, M Zen Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Batanghari

Related Posts

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In