• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

Hadapi Rekrutmen Panwascam,Ini Kata Ketua Panwaslu Batanghari

22 September 2017
in DEMOKRASI

 

Batanghari,AP- Pengumuman rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan(Panwascam), pada Pemilihan Umum Legislatif Dan Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Tahun 2019, dibuka pendaftaran mulai tanggal 20 September hingga 26’September 2019.Untuk menjaring para calon, Panwaslu Kabupaten Batanghari kali ini lebih selektif untuk meloloskan petugas panwascam untuk ditugaskan pada Delapan Kecamatan,dalam Kabupaten Batanghari.

Berita Lainnya

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

Ketua Panwaslu Kabupaten Batanghari,Indra Tritusian menjelaskan,Penyelenggaraan Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 merupakan “hajatan” besar bagi Penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.

” Banyak pihak yang menilai bahwa penyelenggaraan Pemilihan sebelumnya berjalan dengan baik, namun tidak sedikit juga pihak yang mengkritik dan menilai bahwa penyelenggaraan pemilu masih ditemukan adanya kelemahan.”Ujar Indra.

Lebihlanjut dikatakan mantan PPK Kecamatan Muara Bulian ini, Sebagai salah satu lembaga negara penyelenggara pemilu, khususnya dalam hal ini sebagai Pengawas Pemilu, Bawaslu terus melakukan evaluai kelembagaan khususnya pada aspek perekrutan Pengawas Pemilu.

Sebagaimana dalam Pasal 132 ayat (5) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa tata cara seleksi dan penetapan calon anggota Panwaslu Kecamatan diatur dalam Peraturan Bawaslu. Oleh karena itu, dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang pada intinya mengamanatkan kepada Bawaslu melalui Panwaslu Kabupaten/Kota untuk segera membentukan Panwaslu Kecamatan agar dapat mengawasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 .

“Besar harapan kita semua, bahwa pembentukan Panwaslu Kecamatan merupakan pintu gerbang yang akan menjadi penentu kesuksesan kinerja pengawas Pemilu. Kesalahan dan kegagalan dalam memilah dan memilih calon Panwaslu Kecamatan, akan menjadi titik awal bagi kegagalan dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.”Ungkapnya

Oleh karena itu sambungnya, dalam rangka pembentukan panwaslu kecamatan se-Kabupaten Batang Hari memperhatikan syarat-syarat umum dan rekam jejak para calon serta mempunyai integritas yang tinggi tidak terlibat terhadap parpol tertentu, itu semua untuk menjaga marwah dan indenpedensi lembaga.”Cetus Indra.Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Zola Galang Kerjasama Dengan Turki

Next Post

Inovasi Gubernur Zumi Zola Menuai Apresiasi Peserta Sidang PBB

Related Posts

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

12 September 2025
Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

6 September 2025
Kemas Faried Apresiasi Peran Kejaksaan Bangun Rumah Sakit di Kota Jambi

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

3 September 2025
Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

2 September 2025
Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

30 Agustus 2025
Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In