• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result

PT. REKI Harus Bertanggung Jawab Atas Pembakaran Rumah Warga SAD

23 September 2017
in DAERAH

 

Jambi, KD — PT. Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) kembali menunjukkan arogansi dan tindakan pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM) terhadap warga Suku Anak Dalam (SAD) Dusun Tuo Pangkalan Ranjau, Sungai Bahar, Jambi.

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Pada hari rabu (20/9) dini hari, PT.REKI membakar dua buah rumah milik warga SAD Pangkalan Ranjau. Tidak hanya itu. Pada Kamis (21/9), pukul 10.00 WIB, sejumlah karyawan PT. REKI kembali mendatangi rumah yang sudah dibakar dengan menggunakan tiga unit mobil, mengambil seluruh sisa bangunan yang dibakar dan menghancurkan tanaman Cabai dan tanaman Pisang di kebun di sekitar rumah yang dibakar.

Menurut saksi di lapangan, ketika tindakan pengrusakan itu terjadi, terlihat beberapa warga negara asing juga berada di lokasi kejadian bersama rombongan karyawan perusahaan.

“Rumah adalah harga diri bagi kami warga SAD. Membakar rumah sama saja membakar kami. PT. REKI harus bertanggung jawab, apa yang tegak, tegakan kembali, apa yang ada, adakan kembali, apa yang tumbuh, tumbuhkan kembali,” ujar Yanto, salah seorang warga SAD yang rumahnya dibakar PT. REKI.

Yanto tidak lain adalah adik kandung dari pimpinan adat SAD Pangkalan Ranjau. Sebelum berkebun, Yanto pernah menjadi karyawan PT. REKI, bekerja sebagai petugas keamanan. Selain itu, Yanto dan saudara-saudaranya yang bekerja bersama dengan PT.REKI, selalu dijadikan bahan kampanye, bahwa PT.REKI telah memberdayakan warga SAD yang berada di areal konsesi perusahaan mereka.

“Dulu ketika mengajak saya bekerja, PT. REKI memberikan janji manis. Tapi setelah saya bekerja, gaji yang diberikan tidak sesuai janji. Bahkan untuk operasi pun kami harus nombok. Makanya saya berhenti, dan berkebun di tanah peninggalan nenek moyang saya. Nah, sekarang malah rumah saya dibakar. Kebun saya juga dihancurkan,” tambah Yanto.

Tindakan pembakaran rumah warga SAD ini terjadi hanya berselang dua hari dari pertemuan antara PT. REKI, masyarakat SAD dan pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jambi. Dalam pertemuan itu, semua pihak sepakat untuk segera mendorong pengembalian hutan ulayat SAD, dan pihak KLHK akan mengadakan pertemuan kembali agar ada percepatan kebijakan pengakuan wilayah adat SAD Pangkalan Ranjau.

“Baru dua hari lalu kita bersepakat mendorong percepatan penyelesaian konflik. Tapi sekarang rumah warga kami malah dibakar. Ini jelas melanggar komitmen bersama, apalagi sampai melibatkan warga negara asing dalam proses perusakan rumah dan kebun warga kami,” tegas Jufri, Depati SAD Pangkalan Ranjau.

AGRA Jambi memandang hal ini bukti nyata ketidak seriusan pemerintah melindungi warga negara, dan kebiadaban investasi, tidak terkecuali yang investasi yang bertopeng konservasi.

“PT. REKI telah berulang kali melakukan pelanggaran HAM terhadap warga SAD dan petani. Sudah seharusnya pemerintah melindungai hak warganya, dibanding terus memaklumi peangaran HAM oleh pemegang konsesi,” ujar Pauzan, Koordinator AGRA Jambi. (Budi)

ShareTweetSend
Previous Post

Tiga Pejabat Utama Polda Jambi dan Kapolres Batanghari Resmi Diganti

Next Post

Ini Kapolres Batanghari Yang Baru Gantikan AKBP Mulia Prianto

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

30 Oktober 2025
Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

29 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In