• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kendaraan Mantan Pejabat Ditarik Paksa Pemprov

Kendaraan Mantan Pejabat Ditarik Paksa Pemprov

24 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Provinsi Jambi akan menarik paksa puluhan kendaraan dinas yang belum dikembalikan sejumlah mantan pejabat.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik di Jambi, Jumat (22/09), mengatakan Pemprov akan menarik paksa apapun bentuk puluhan kendaraan dinas itu.

Berita Lainnya

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Erwan mengatakan pihaknya sudah lama menunggu itikad baik dari mantan pejabat yang telah pensiun itu, bahkan mereka juga telah berulangkali mengirimkan surat pemberitahuan agar kendaraan itu dikembalikan, namun hingga kini belum juga dikembalikan.

“Ini penarikan paksa, sudah solusi terakhir,” kata Erwan.

Dijelaskannya, saat ini ada 29 kendaraan dinas yang dibawa pulang ke rumah sebagai hak milik oleh mantan pejabat. Padahal saat ini mereka sudah tidak berdinas lagi.

Menurut Erwan, Senin (25/09) nanti mereka kembali akan mengirimkan surat kepada mereka. Apabila dalam waktu satu minggu kendaraan itu belum dikembalikan, maka tanpa pandang bulu Pemprov akan jemput ke rumah.

“Sekarang baru ada beberapa yang sudah mengembalikan,” katanya.

Seperti diketahui, sekitar 500an kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Jambi terbengkalai. Kendaraan tersebut berupa kendaraan roda enam, empat dan roda dua.

Dari ratusan kendaraan itu, sekitar 29 unit masih berada dimantan pejabat yang kala itu memegang kendaraan. Rinciannya roda dua sembilan unit dan roda empat 20 unit. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Ini Kapolres Batanghari Yang Baru Gantikan AKBP Mulia Prianto

Next Post

Wagub Harap Catur Harumkan Nama Provinsi Jambi

Related Posts

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

16 Juni 2025
Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

16 Juni 2025
KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

13 Juni 2025
Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

13 Juni 2025
Bupati Batang Hari: Anak Muda Harus Jadi Petani Cerdas

Bupati Batang Hari: Anak Muda Harus Jadi Petani Cerdas

12 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In