• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 3, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kendaraan Mantan Pejabat Ditarik Paksa Pemprov

Kendaraan Mantan Pejabat Ditarik Paksa Pemprov

24 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Provinsi Jambi akan menarik paksa puluhan kendaraan dinas yang belum dikembalikan sejumlah mantan pejabat.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik di Jambi, Jumat (22/09), mengatakan Pemprov akan menarik paksa apapun bentuk puluhan kendaraan dinas itu.

Berita Lainnya

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Erwan mengatakan pihaknya sudah lama menunggu itikad baik dari mantan pejabat yang telah pensiun itu, bahkan mereka juga telah berulangkali mengirimkan surat pemberitahuan agar kendaraan itu dikembalikan, namun hingga kini belum juga dikembalikan.

“Ini penarikan paksa, sudah solusi terakhir,” kata Erwan.

Dijelaskannya, saat ini ada 29 kendaraan dinas yang dibawa pulang ke rumah sebagai hak milik oleh mantan pejabat. Padahal saat ini mereka sudah tidak berdinas lagi.

Menurut Erwan, Senin (25/09) nanti mereka kembali akan mengirimkan surat kepada mereka. Apabila dalam waktu satu minggu kendaraan itu belum dikembalikan, maka tanpa pandang bulu Pemprov akan jemput ke rumah.

“Sekarang baru ada beberapa yang sudah mengembalikan,” katanya.

Seperti diketahui, sekitar 500an kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Jambi terbengkalai. Kendaraan tersebut berupa kendaraan roda enam, empat dan roda dua.

Dari ratusan kendaraan itu, sekitar 29 unit masih berada dimantan pejabat yang kala itu memegang kendaraan. Rinciannya roda dua sembilan unit dan roda empat 20 unit. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Ini Kapolres Batanghari Yang Baru Gantikan AKBP Mulia Prianto

Next Post

Wagub Harap Catur Harumkan Nama Provinsi Jambi

Related Posts

Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

28 April 2026
Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

27 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In