• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Anggaran 2018 Diperuntukkan untuk Kepentingan Rakyat

Anggaran 2018 Diperuntukkan untuk Kepentingan Rakyat

24 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Dalam rapat DPRD dengan agenda jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap nota keuangan rancanangan Anggara  Pendapatan dan belanja Daerah Privinsi Jambi Tahun 2018 di Gedung DPRD Wakil Gubernur Jambi H.Fachrori Umar menegaskan Anggaran tahun 2018 diperuntukkan bagi kepentingan masyatakat Jambi.

“Kebijakan alokasi anggaran  untuk peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur dan pelayanandasar dalam rangka percepatan menuju Jambi Tuntas 2021, sesuai tema tersebut maka pembangunan diatahkan pada infrastruktur,peningkatan kualitas pendidikan,kesehatan,kehidupan beragama dan berbudaya, bidang pertanian,pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup serta tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkap Wagub.

Berita Lainnya

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Dijelaskan Wagub bahwa prioritas pembangunan mencapai Rp.1,325 triliun atau setara dengan 75,57 dari belanja langsung daerah sejumlah Rp1,753 triiliun.”Pada RAPBD tahun 2018 target penerimaan yang bersumber dari DAU sejumlah Rp 1,398 triliun.Terkait dengan pelaksanaan pembangunan terutama di bidang infrastruktur tetap menjadi prioritas,dalam pendidikan khususnya pendistribusian guru dan tenaga pendidik yang masih kurang merata akan segera diidentifikasikab dan mengevaluasi terkait debgan pendistribusian tersebut”ujar Wagub.

Terkait dengan persyaratan penerima beasiswa khusussnya untuk perguruan tinggi yang mewajibkan terakreditasi minimal B hal tersebut dimaksudkan dapat meningkatkan kualitas lulusan dapat berkompetisi dalam persaingan global.”Selanjutnya dalam pelaksanaan pemberian beasiswa diarahkan untuk semua lapisan masyarakat baik dari masyarakat yang secara ekonominya kurang mampu maupun masyarakat yang mampu sepanjang mereka  memiliki prestasi di bidang akademik”jelasnya.

Terkait dengan pertanyaan terhadap Pagu Anggaran tahun 2018 sejumlah Rp.233,26 miliar dijelaskan bahwa pagu tersebut merupakan alokasi untuk bidang kesehatn yang terdiri dari bidang kesehatan,RSUD Raden Mattaher,dan RSJ.”Alokasi untuk RSUD Raden Mattaher sejumlah Rp 165,97miliar dengan alokasi terbesar diarahkan untuj meningkatkab pelayanan kepada masyarakat denan total alokasi mencapai Rp 140,31miliar atau setara dengan 84,54 persen.”ungkapnya.

Mengenai pembagunan jalan usaha tani dalam rangka meningkatkan kelancaran arus barang maka telah dilaksanakan pemabngunan jalan usaha tani di Kabupaten Tebo dan Batanghari sepanjang 1,5KM dan di kabupaten Tanjabbar sepanjang 1km,sementara itu untuk tahub 2018 dialokasikan untuk Kabupayen Sarolangun,Merangin,dan Kerinci sepanjang 1,5km, jelasnya. hms

 

ShareTweetSend
Previous Post

Wagub Harap Catur Harumkan Nama Provinsi Jambi

Next Post

Batanghari Galakan Kader Anti Kekerasan Rumah Tangga

Related Posts

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

Musda JMSI Lampung Ditetapkan 21 Desember 

5 Desember 2025
Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 1 Januari 2026 di Batang Hari

3 Desember 2025
FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

FPK Gelar Rakor Bersama Kesbangpol

3 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In