• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Fraksi KDN Minta Hentikan Aktifitas Pembangunan Jalan

Fraksi KDN Minta Hentikan Aktifitas Pembangunan Jalan

24 September 2017
in DEMOKRASI

Muarasabak, AP – Berdirinya PT. Era Wira Forestama (EWF), perusahaan perkebunan sawit yang berlokasi di Kelurahan Muara Sabak Ulu, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), menjadi sorotan tajam dari Yudi Hariyanto EY Fraksi Karya Demokrasi Nasional (KDN). Ia kembali mengingatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabtim agar lebih mengkaji dan mengevaluasi kembali izin-izin yang telah dikeluarkan.

Selain diminta untuk lebih mengkaji lagi izin-izin yang telah diberikan, Fraksi KDN juga meminta Pemkab Tanjabtim untuk segera menghentikan aktifitas pembangunan jalan PT. EWF yang disinyalir tidak memiliki kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), sehingga menimbulkan ketidak patuhan perusahaan tersebut terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Lainnya

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabtim Hadi Firdaus menyebutkan, kalau peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2011 tentang managemen dan rekayasa, analisis dampak, serta kebutuhan lalu lintas pada pasal 47 menyatakan bahwa setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, pemukiman dan infrastrutur yang menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan wajib dilakukan Andalalin. Karena itu adalah salah satu syarat untuk memperoleh izin lokasi, IMB, dengan pembangunan minimal 240 Meter.

“PT EWF sampai saat ini belum mengurus izin Andalalinnya, mengacu pada peraturan seharusnya memiliki Andalalin terlebih dahulu baru izin yang lain,” ungkap Hadi firdaus.

Terpisah Arie Suryanto salah seorang penggiat lingkungan menegaskan, bilamana bertolak belakang dengan aturan yang berlaku, jelas akan berpengaruh kedepannya. “Awal prosesnya saja sudah salah, apalagi di kemuadian hari,” tukasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Pelantikan Pejabat Baru Mengisi Kekosongan

Next Post

Bupati Tanjabtim Kunjungi Penderita Tumor Stadium Empat dan Lumpuh Kaki

Related Posts

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

13 Februari 2026
Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11 Februari 2026
Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

11 Februari 2026
Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

5 Februari 2026
Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

5 Februari 2026
Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

5 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In