• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Fraksi KDN Minta Hentikan Aktifitas Pembangunan Jalan

Fraksi KDN Minta Hentikan Aktifitas Pembangunan Jalan

24 September 2017
in DEMOKRASI

Muarasabak, AP – Berdirinya PT. Era Wira Forestama (EWF), perusahaan perkebunan sawit yang berlokasi di Kelurahan Muara Sabak Ulu, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), menjadi sorotan tajam dari Yudi Hariyanto EY Fraksi Karya Demokrasi Nasional (KDN). Ia kembali mengingatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabtim agar lebih mengkaji dan mengevaluasi kembali izin-izin yang telah dikeluarkan.

Selain diminta untuk lebih mengkaji lagi izin-izin yang telah diberikan, Fraksi KDN juga meminta Pemkab Tanjabtim untuk segera menghentikan aktifitas pembangunan jalan PT. EWF yang disinyalir tidak memiliki kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), sehingga menimbulkan ketidak patuhan perusahaan tersebut terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Lainnya

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabtim Hadi Firdaus menyebutkan, kalau peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2011 tentang managemen dan rekayasa, analisis dampak, serta kebutuhan lalu lintas pada pasal 47 menyatakan bahwa setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, pemukiman dan infrastrutur yang menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan wajib dilakukan Andalalin. Karena itu adalah salah satu syarat untuk memperoleh izin lokasi, IMB, dengan pembangunan minimal 240 Meter.

“PT EWF sampai saat ini belum mengurus izin Andalalinnya, mengacu pada peraturan seharusnya memiliki Andalalin terlebih dahulu baru izin yang lain,” ungkap Hadi firdaus.

Terpisah Arie Suryanto salah seorang penggiat lingkungan menegaskan, bilamana bertolak belakang dengan aturan yang berlaku, jelas akan berpengaruh kedepannya. “Awal prosesnya saja sudah salah, apalagi di kemuadian hari,” tukasnya.(fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Pelantikan Pejabat Baru Mengisi Kekosongan

Next Post

Bupati Tanjabtim Kunjungi Penderita Tumor Stadium Empat dan Lumpuh Kaki

Related Posts

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

12 September 2025
Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

6 September 2025
Kemas Faried Apresiasi Peran Kejaksaan Bangun Rumah Sakit di Kota Jambi

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

3 September 2025
Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

2 September 2025
Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

30 Agustus 2025
Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In