• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Wagub Harap Kades Tingkatkan Kerjasama Dengan BPN

????????????????????????????????????

Wagub Harap Kades Tingkatkan Kerjasama Dengan BPN

25 September 2017
in DAERAH

Jambi, AP –  Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menghadiri Peringatan Hari Agraria Ke 57 Tahun 2017, bertempat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, Senin (25/09) pagi.

Dalam kesempatan itu, Wagub H.Fachrori Umar mengharapkan kepada kepala desa di Provinsi Jambi terus meningkatkan kerjasama dengan pihak BPN untuk melakukan sertifikasi terhadap tanah-tanah milik masyarakat.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

“Saya menghimbau masyarakat, khususnya kepala desa untuk meningkatkan kerjasama dengan pihak BPN, dalam hal sertifikasi tanah-tanah yang dimiliki. Kerjasama yang baik sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan sertifikasi tanah, sehingga meminimalisir sengketa-sengketa perebutan tanah ini,” ujar Wagub.

Wagub mengungkapkan, seperti yang telah dikatakan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) bahwa kepala desa itu adalah Presidennya Desa, artinya kepala desa yang mengatur setiap kebijakan di desanya masing-masing, sebagaimana halnya dalam menjalin kerjasama yang baik dengan pihak BPN untuk membantu dan memfasilitasi masyarakat memperoleh sertifikasi tanah, khususnya masyarakat desa yang ada di Provinsi Jambi.

Dalam sambutan tertulis Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dr.Sofyan A.Djalil,S.H,M.A,M.ALD yang dibacakan Wagub dinyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN terus berupaya mengawal dan mengimplementasikan semangat Undang Undang Pokok Agraria (UUPA) untuk menyelesaikan permasalahan agraria/pertanahan yang sampai saat ini masih menjadi masalah bangsa. “Ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah masih terjadi, yang mengakibatkan tingginya angka kemiskinan, pengangguran, sengketa dan konflik tanah serta kerusakan lingkungan,” terang Sofyan.

Sofyan menjelaskan, dalam rangka mengurangi ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan tanah, pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan aset tanah dan penguatan hak masyarakat atas tanah / hutan adat, pemerintah telah mencanangkan Program Reforma Agraria.

Lebih lanjut, Sofyan menyampaikan, Reforma Agraria merupakan komitmen pemerintah melalui program legalisasi dan redistribusi tanah seluas 9 juta hektare yang terdiri dari, 600 ribu hektare tanah transmigrasi, 3,9 juta hektare tanah legalisasi aset, 400 ribu hektare tanah terlantar/tanah negara dan 4,1 juta hektare tanah pelepasan kawasan hutan. Pemerintah memiliki target dalam menyelesaikan program tersebut sampai tahun 2019.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, HS. All Jabbar,S.H,M.H menyampaikan, dalam menyongsong masa yang akan datang dalam rangka memperingati Hari Agraria ke-57, BPN akan semakin menggiatkan sertifikasi tanah-tanah yang dimiliki oleh masyarakat dan mengharapkan semua bidang tanah masyarakat telah memiliki sertifikat tanah pada tahun 2025.

 

“Saya menghimbau kepada seluruh kepala desa untuk membantu dan memfasilitasi masyarakatnya dalam melakukan sertifikasi tanah, terutama dalam hal alas hak tanah. Kita bisa menyelesaikan semua program yang telah ditentukan oleh pemerintah, jika kita bisa bekerjasama dengan baik, seperti yang dikatakan oleh Bapak Wagub tadi,” pungkas All Jabbar.

Pada acara tersebut, Wagub didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada 22 orang masyarakat. Ran/hms

ShareTweetSend
Previous Post

Pol PP Kota Jambi Segel Bengkel

Next Post

Bupati Muarojambi Kunjungi Pabrik Sawit BBB

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In