• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
566 Hektar Hutan-Lahan Jambi Terbakar

566 Hektar Hutan-Lahan Jambi Terbakar

25 September 2017
in DAERAH

Jambi, Aksipost.com- Dinas Kehutanan Provinsi Jambi mencatat 566 hektar hutan dan lahan yang tersebar di daerah itu terbakar dalam pada 2017 hingga September.

“Hingga September 2017 ini luas yang terbakar dan sudah dilakukan upaya pemadaman mencapai 556 hektare,” kata Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi Irmansyah, Senin (25/09).

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Dalam diskusi tentang Pembukaan Lahan Tanpa Bakar itu, Irmansyah membandingkan peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada dua tahun sebelumnya yang mengalami penurunan secara signifikan.

Pada tahun 2015 luas kawasan hutan dan lahan yang terbakar jumlahnya mencapai 19.528 hektare dan tahun 2016 turun menjadi 254 hektar, sedangkan pada tahun 2017 luas kawasan yang terbakar berkisar mencapai 566 hektar.

Menurunnya luas kawasan hutan dan lahan yang terbakar itu kata dia, karena pada tahun ini Provinsi Jambi telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2016 dan turunanya Pergub No 31 Tahun 2016.

“Dengan adanya peraturan terkait pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang sudah mulai diimplementasikan sehingga tingkat luasan yang terbakar juga menurun signifikan,” katanya.

Dalam peraturan daerah tersebut juga melakukan penekanan terhadap korporasi atau perusahaan agar bertanggung jawab dari kebakaran hutan dan lahan terhadap wilayah konsesinya.

“Juga melalui peraturan itu perlu adanya percepatan bantuan teknis dan peralatan kepada petani untuk pembukaan lahan dengan cara tidak membakar,” kata Irmansyah.

Sementara itu, Komandan Satgas Pencegahan Karhutla Provinsi Jambi Kolonel Inf Refrizal mengatakan saat ini tim satgas masih terus berpatroli dan memantau melalui jalur darat dan udara dalam pencegahan karhutla di provinsi ini.

“Kita juga melaksanakan pengecekan terhadap perusahaan perkebunan dan kehutanan untuk memenuhi sarana dan prasarana pemadam kebakaran,” kata Refrizal.

Selain itu, pihaknya juga mengintervarisasi lahan perusahaan kehutanan dan perkebunan serta milik masyarakat.

“Ada hak dan kewajiban perusahaan harus mengawasi, menjaga, dan itu yang harus dilaksanakan oleh perusahaan, kalau wilayah konsesinya terbakar ya harus diseret saja ke ranah hukum,” katanya menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pertumbuhan Penduduk Jambi di Atas Nasional

Next Post

Polisi Tangkap Wanita Kurir Sabu-Sabu

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In