• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
566 Hektar Hutan-Lahan Jambi Terbakar

566 Hektar Hutan-Lahan Jambi Terbakar

25 September 2017
in DAERAH

Jambi, Aksipost.com- Dinas Kehutanan Provinsi Jambi mencatat 566 hektar hutan dan lahan yang tersebar di daerah itu terbakar dalam pada 2017 hingga September.

“Hingga September 2017 ini luas yang terbakar dan sudah dilakukan upaya pemadaman mencapai 556 hektare,” kata Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi Irmansyah, Senin (25/09).

Berita Lainnya

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Dalam diskusi tentang Pembukaan Lahan Tanpa Bakar itu, Irmansyah membandingkan peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada dua tahun sebelumnya yang mengalami penurunan secara signifikan.

Pada tahun 2015 luas kawasan hutan dan lahan yang terbakar jumlahnya mencapai 19.528 hektare dan tahun 2016 turun menjadi 254 hektar, sedangkan pada tahun 2017 luas kawasan yang terbakar berkisar mencapai 566 hektar.

Menurunnya luas kawasan hutan dan lahan yang terbakar itu kata dia, karena pada tahun ini Provinsi Jambi telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2016 dan turunanya Pergub No 31 Tahun 2016.

“Dengan adanya peraturan terkait pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang sudah mulai diimplementasikan sehingga tingkat luasan yang terbakar juga menurun signifikan,” katanya.

Dalam peraturan daerah tersebut juga melakukan penekanan terhadap korporasi atau perusahaan agar bertanggung jawab dari kebakaran hutan dan lahan terhadap wilayah konsesinya.

“Juga melalui peraturan itu perlu adanya percepatan bantuan teknis dan peralatan kepada petani untuk pembukaan lahan dengan cara tidak membakar,” kata Irmansyah.

Sementara itu, Komandan Satgas Pencegahan Karhutla Provinsi Jambi Kolonel Inf Refrizal mengatakan saat ini tim satgas masih terus berpatroli dan memantau melalui jalur darat dan udara dalam pencegahan karhutla di provinsi ini.

“Kita juga melaksanakan pengecekan terhadap perusahaan perkebunan dan kehutanan untuk memenuhi sarana dan prasarana pemadam kebakaran,” kata Refrizal.

Selain itu, pihaknya juga mengintervarisasi lahan perusahaan kehutanan dan perkebunan serta milik masyarakat.

“Ada hak dan kewajiban perusahaan harus mengawasi, menjaga, dan itu yang harus dilaksanakan oleh perusahaan, kalau wilayah konsesinya terbakar ya harus diseret saja ke ranah hukum,” katanya menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pertumbuhan Penduduk Jambi di Atas Nasional

Next Post

Polisi Tangkap Wanita Kurir Sabu-Sabu

Related Posts

Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In