• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Amankan Pelaku Perakit Senjata Api

Polresta Amankan Pelaku Perakit Senjata Api

25 September 2017
in DAERAH

Jambi, Aksipost.com – Anggota Opsnal Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan seorang pelaku perakit atau pembuat senjata api (senpi) yang dijualnya kepada umum melalui media sosial.

Anggota Satreskrim telah mengamankan Penria Masde (29), warga Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi karena telah membuat atau merakit senpi dan dijual secara daring atau “online”, kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunte, Senin (25/09).

Berita Lainnya

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Dia mengatakan, penangkapan itu berhasil dilakukan lewat operasi “undercover buy” (penyamaran) yang dilakukan anggota Polresta Jambi, setelah memesan senpi saitan melalui medsos.

Pada Jumat lalu sekitar pukul 20.00 WIB, anggota opsnal Satreskrim Polresta Jambi memesan senpi jenis pistol revolver kaliber 38 , di mana senpi ini merupakan “upgrade” dari air gun replika revolver yang dibuat tersangka dan dijajakan secara daring.

Setelah pemesanan, polisi janjian bertemu di rumah pelaku yang berada di Jalan Akasia RT 16 Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi dan begitu sampai di tempat kejadian perkara (TKP), polisi langsung mengamankan pelaku dan menggeledah rumah tersangka.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, pelaku telah berhasil merakit beberapa senjata air gun menjadi senjata api dan sudah pernah menjual senjata api rakitan tersebut pada orang lain, ungkap Kapolresta Jambi Fauzi Dalimunthe.

Sementara, dari penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka, polisi menemukan belasan jenis senjata diantaranya, air gun m9 1 pucuk, air gun M84 5 pucuk, air gun sport 321 4 pucuk, Air gun Non blow back 2 pucuk dan Air gun M1911 1 pucuk.

Kemudian lagi ditemukan pula 17 butir amunisi kaliber 9, 3 pucuk air gun dalam kondisi rusak, 1 pucuk air gun mp/65k, 1 box gas co2 kosong, 5 plastik selonsong (30 butir), 4 botol peluru bulat, 9 kotak peluru 6 ma porce, 6 kotak peluru bulat point blank, 3 botol aqua peluru bulat dan 1 kotak “purple power loads”.

Ada lagi barang bukti lainnya satu kotak “sharp silver point”, satu unit magazin m 44 series, satu magazen 177 kal 4,5 mm dan satu gagang kayu senpi, dalu ada satu pucuk senapan angin laras panjang merk predator, satu unit handphone dan satu pucuk senapan angin merk benyamin.

Selain itu, juga diamankan tiga pisau USA Saber bungkus hijau, empat unit pisau bungkus hitam, enam buah sarung senpi, satu box ring service kit, satui buah besi bulat, satu pucuk senjata FN rakitan dan satu kotak alat upgrade. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Tuntutan Suara Petani Jambi

Next Post

Irigasi Jebol, Sawah Masyarakat Kekeringan

Related Posts

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In